Miris, seorang guru pendidikan di Trenggalek diduga melakukan tindakan bejat kepada muridnya. AS, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah di Sekolah Dasar (SD) itu diduga mencabuli muridnya.
Iptu Agus Salim, Kasat Reskrim Polres Trenggalek, menerangkan hingga saat ini hasil dari laporan yang ia terima sebanyak 5 korban.
"Korbannya dari berbagai kelas, ada yang kelas 4, kelas 3 dan lainnya," kata Agus saat dikonfirmasi awak media.
Aksi bejat tersebut diduga sudah dilakukan AS selama kurun empat tahun terakhir.
Agus mengatakan, modusnya sang guru mengajak korban ke ruang perpustakaan untuk membantu menata buku, ataupun pekerjaan lainnya.
Namun, lanjut Agus, pelaku justru dicabuli hingga disodomi oleh AS. Disinyalir korban adalah murid laki laki semua yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).
"Korbannya cowok semua," ucap Agus.
Kasus tersebut mulai terbongkar setelah korban melapor ke orang tua, lalu lapor ke pihak kepolisian.
"[AS] belum kami tetapkan tersangka. Sekarang masih ditangani oleh Unit PPA [perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polres Trenggalek]," jelas Agus.
Meski demikian, Satreskrim Polres Trenggalek telah melakukan serangkaian penyelidikan dan saat ini kasus tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Penyidik sendiri masih akan meminta keterangan sekaligus pemeriksaan terhadap saksi, korban, termasuk terlapor sebelum ke tahapan selanjutnya.