Jika Ada Anggota Polres Trenggalek Lakukan Pelanggaran, Masyarakat Bisa Lapor ke Nomor Ini
Kabar Trenggalek - Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) nampaknya terus berbenah supaya mendapatkan kembali kepercayaan dari masyarakat. Tak terkecuali, Polres Trenggalek yang mengumumkan hotline aduan jika ada anggota Polres Trenggalek lakukan pelanggaran, Kamis (22/09/2022).Pasalnya, akhir-akhir ini bermunculan kasus polisi lakukan pelanggaran. Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Senin, (12/09/2022). Dalam unggahan Facebook resminya, Sigit mengatakan selalu mewanti-wanti agar seluruh personel Polri menghindari pelanggaran khususnya terhadap hal yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat."Pelanggaran-pelanggaran yang kalau itu kita lakukan, maka itu akan semakin menurunkan kepercayaan publik kepada polri," ujar Sigit.Sigit mengajak semua anggota Polri untuk saling mengingatkan. Atasan selalu mengingatkan bawahan, tapi jika bawahan mendapat perintah yang salah dari komandan, maka harus berani menyampaikan pendapat. Sebab, keberanian menyampaikan pendapat itu demi kebaikan institusi."Saya harus mencopot, saya harus menindak terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, dan ini terus saya ulang-ulang, karena saya sayang dengan 430 ribu polisi yang telah bekerja dengan baik, dan 30 ribu PNS yang juga bekerja dengan baik," ucap Sigit.Sigit memeringatkan, kalau masih ada anggota Polri yang melanggar, maka ia akan diberantas. Sebab, negara sedang pusing, bebannya berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara."Kalau ada laporan saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya proses, langsung saya copot. Ini berlaku untuk semua personel Polri," tegas Sigit.Merespons peringatan dari Kapolri, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek mengumumkan hotline nomer pengaduan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).[caption id="attachment_20803" align=aligncenter width=1080] Hotline anggota polres Trenggalek lakukan pelanggaran/Foto: Polres Trenggalek[/caption]Polres Trenggalek, dalam unggahan Facebook resminya mengatakan, apabila Anda menemukan pelanggaran anggota Polres Trenggalek, silahkan hubungi hotline ke nomer pengaduan Sipropam Polres trenggalek 0895635755600."Mari bersama wujudkan Trenggalek yang bersih dari pelanggaran," tulis Polres Trenggalek.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow