Niat Beli Ompreng MBG Warga Trenggalek Ketipu Rp800 Juta, Kini Laporan di Proses Polisi

Polres Trenggalek menyidik dugaan penipuan jual beli ompreng MBG dengan kerugian sekitar Rp800 juta. Lima saksi telah diperiksa.

Niat Beli Ompreng MBG Warga Trenggalek Ketipu Rp800 Juta, Kini Laporan di Proses Polisi

Polres Trenggalek menangani perkara penipuan jual beli ompreng MBG. KBRT/Zamz

Ringkasan

  • Satreskrim Polres Trenggalek sudah masuk tahap penyidikan dalam perkara dugaan penipuan/penggelapan jual beli ompreng MBG.
  • Kerugian korban sementara sekitar Rp800 juta dan polisi telah memeriksa sekitar lima saksi.
  • Penyidik telah menelusuri pabrik di Jakarta yang disebut menjadi tempat pemesanan ompreng berdasarkan keterangan korban.

TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek tengah menangani perkara dugaan penipuan atau penggelapan dalam transaksi jual beli ompreng untuk kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam perkara tersebut, polisi menyebut kerugian korban sementara mencapai sekitar Rp800 juta.

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Didik Riyanto mengatakan perkara tersebut bermula ketika terlapor menawarkan pengadaan ompreng kepada seorang warga yang kemudian menjadi pelapor.

Tawaran tersebut disepakati dengan harga dan jumlah pemesanan tertentu. Pelapor kemudian melakukan pembayaran sesuai kesepakatan.

Advertisement

Namun, ompreng yang telah dipesan melalui terlapor tidak kunjung dikirim kepada pelapor.

"Setelah pihak pelapor ataupun korban itu melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan, Namun demikian barang yang dipesan melalui terlapor tersebut tidak kunjung di realisasi ataupun di kirim," kata Didik.

Sebelum melapor ke polisi, korban disebut telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara langsung dengan pihak terlapor. Namun, upaya komunikasi tersebut tidak membuahkan hasil.

"Sebelum dia melakukan suatu pengaduan ataupun laporan pada kami, dari pihak korban sudah berusaha untuk melakukan pendekatan ataupun komunikasi dengan pihak terlapor, namun demikian tidak ada hasil yang diharapkan," ujarnya.

Setelah upaya tersebut tidak menemukan penyelesaian, korban akhirnya melaporkan perkara tersebut ke Satreskrim Polres Trenggalek.

Polisi kini telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

"Sehingga sudah ada beberapa saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih ada sekitar lima saksi terkait dengan perkara tersebut," jelas Didik.

Penyidik masih melakukan pendalaman sebelum menentukan langkah hukum berikutnya dalam perkara tersebut.

"Namun demikian kami masih tetap mengupayakan semaksimal mungkin supaya nanti dalam perkara ini segera kami tingkatkan untuk tahap berikutnya," lanjutnya.

Kerugian Korban Capai Rp800 Juta

Didik menyebut nilai kerugian dalam perkara tersebut berdasarkan keterangan korban yang tercantum dalam pengaduan mencapai sekitar Rp800 juta.

"Kerugian dari korban, sementara ini menurut keterangan dari korban sesuai dengan yang dicantumkan dalam pengaduannya kurang lebih Rp800 juta," katanya.

Perkara tersebut sebenarnya terjadi beberapa bulan lalu. Didik menyebut kasus itu merupakan tunggakan perkara sebelum dirinya masuk dalam struktur Satreskrim Polres Trenggalek.

Meski demikian, penyidik memastikan perkara tersebut tetap menjadi salah satu yang diprioritaskan untuk segera dituntaskan.

"Untuk kejadiannya terkait dengan ompreng itu sudah cukup lama. Kurang lebih mungkin ada beberapa bulan yang lalu. itu merupakan suatu kasus tunggakan dari sebelum kami masuk. Namun demikian menjadi prioritas kami, menjadi progress kami untuk segera kami selesaikan dengan cara memprogress secara maksimal," ujarnya.

Polisi Cek Pabrik Ompreng di Jakarta

Dalam penyelidikan perkara tersebut, polisi juga telah menelusuri asal ompreng yang disebut dipesan korban melalui terlapor.

Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, ompreng tersebut disebut akan dipesan dari sebuah pabrik yang berada di Jakarta.

"kalau menurut keterangan dari korban, itu menyampaikan kepada penyidik kami. yang mana korban itu, dia order ataupun memesan kepada terlapor yang akan dipesankan di wilayah Jakarta," jelas Didik.

Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pabrik yang disebut berkaitan dengan pengadaan ompreng tersebut.

"Dan bahkan upaya kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pabrik yang membuat ompreng tersebut yang ada di Jakarta," imbuhnya.

Polisi masih mendalami rangkaian transaksi dan keterangan para pihak untuk memastikan konstruksi perkara tersebut. Ompreng yang menjadi objek transaksi disebut berkaitan dengan kebutuhan program MBG di Trenggalek.

"karena keterangan dari korban menyampaikan bahwa ompreng ini untuk penyidikan terkait dengan MBG di Trenggalek," kata dia. 

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait