Update Kasus Sertifikat Tanah Masjid Trenggalek, Polisi Bakal Panggil 2 Saksi
Polres Trenggalek mulai mendalami pengaduan takmir masjid terkait tanah yang diduga dijaminkan ke bank. Dua saksi telah diperiksa.
10 Aug 2026 • 16:00 WIB
Kasatreskrim Polres Trenggalek paparkan soal update tanah masjid. KBRT/Zamz
Ringkasan
- Polres Trenggalek telah melakukan gelar awal untuk menganalisis pengaduan takmir masjid.
- Dua Saksi telah diundang untuk menjalani pemeriksaan atau klarifikasi.
- Polisi belum menentukan nominal kerugian dan masih mendalami perkara.
TRENGGALEK – Polres Trenggalek mulai mendalami pengaduan takmir masjid terkait persoalan tanah yang sebelumnya dibeli untuk pengembangan masjid , tetapi kemudian mendapat pemberitahuan dari pihak perbankan mengenai rencana eksekusi atau lelang.
Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Didik Riyanto mengatakan, pengaduan tersebut telah masuk beberapa hari sebelumnya dan saat ini masih dalam proses penanganan kepolisian.
Menurutnya, polisi telah melakukan gelar awal untuk menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.
Advertisement
“Yang artinya untuk menentukan apakah perkara yang diajukan tersebut merupakan suatu tindak pidana atau bukan. Namun demikian dalam gelar awal kami sudah mendapatkan suatu analisis terkait dengan pengaduan tersebut,” kata Didik.
Setelah gelar awal dilakukan, polisi kemudian memerintahkan unit yang menangani perkara untuk melanjutkan proses penanganan.
Saat ini, penyidik telah mengundang sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Didik menyebut, sudah ada dua saksi yang diundang dalam proses klarifikasi tersebut.
“Setelah gelar awal kemarin, kami perintahkan kepada unit yang menangani untuk segera memproses. yang mana saat ini sudah membuat suatu permohonan klarifikasi yaitu mengundang para saksi untuk dilakukan pemeriksaan. saat ini sudah ada dua saksi yang sudah kami undang,” ujarnya.
Didik menjelaskan, perkara tersebut bermula dari jual beli tanah yang ditujukan untuk pengembangan masjid. Dalam transaksi tersebut, pihak penjual disebut sebagai terlapor dalam pengaduan takmir.
“Jadi untuk kronologi itu terkait awal mulanya yaitu jual-beli tanah untuk pengembangan masjid, yang mana sebagai penjual yaitu inisial S sebagai penjual tersebut sebagai terlapor,” jelasnya.
Menurut keterangan yang diterima polisi, pembayaran tanah tersebut telah dilakukan sesuai kesepakatan antara kedua pihak.
“Hingga terjadi suatu pembayaran yang menurut kesepakatan itu sudah clear,” kata Didik.
Namun, setelah pembayaran tersebut, takmir masjid disebut mendapat pemberitahuan dari pihak perbankan bahwa tanah tersebut akan dieksekusi atau dilelang.
“Namun demikian tanpa diketahui oleh pembeli tiba-tiba ada pemberitahuan dari pihak perbankan yang menyatakan bahwa tanah itu akan dieksekusi atau di lelang,” ujarnya.
Polisi kemudian mendalami dugaan adanya penggunaan legalitas tanah tersebut untuk kepentingan pengajuan kepada pihak perbankan tanpa sepengetahuan pihak pembeli.
“Nah, dugaan kami sementara, kemungkinan besar dari penjual yang inisial S, selaku terlapor dalam pengaduan tersebut, mungkin adanya suatu yang kurang baik untuk melakukan pengajuan pada perbankan yang digunakan yaitu legalitas daripada tanah yang di jual ke takmir masjid tersebut. Tanpa sepengetahuan daripada pembelinya, yaitu takmir masjid,” jelas Didik.
Meski demikian, polisi belum menentukan nilai kerugian dalam perkara tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak dan dokumen yang berkaitan dengan persoalan tanah tersebut.
“Sementara kami selaku penyidik di Polres Trenggalek kami masih belum bisa menentukan terkait dengan jumlah nominal kerugiannya. Namun demikian nanti setelah kami mendalami pastinya kami akan tahu nanti,” kata Didik.
Didik menegaskan, proses penanganan oleh kepolisian tetap berjalan. Adapun apabila terdapat upaya persuasif antara kedua pihak di luar proses penanganan kepolisian, hal tersebut merupakan ranah para pihak.
“Namun, apabila dalam penanganan kami dari kedua belah pihak itu ada upaya-upaya, katakanlah persuasif itu di luar daripada ring penyidikan kami. Namun kami tetap tegak lurus untuk melakukan progres penanganan,” ujar dia.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Tanah Masjid Diduga Dijaminkan ke Bank Usai Lunas Dibayar, Takmir Lapor Polres Trenggalek
Motor Petani Trenggalek Digondol Saat Panen, Pasutri Asal Sidoarjo Ditangkap Polisi