Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Malik Omongan, Warga Sumurup Relakan Lahannya untuk Bendungan Bagong Trenggalek

Kabar Trenggalek - Warga terdampak bendungan bagong Trenggalek malik omongan (membalikkan pembicaraan) setelah didatangi Bupati Trenggalek, bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu (08/12/2021).Warga terdampak Proyek srategis nasional (PSN) Bendungan Bagong Trenggalek menjadi rela lahannya digunakan untuk bangunan itu.Baca Juga : Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Bendungan, TrenggalekSebelumnya,warga terdampak melakukan penolakan karena harga ganti untung yang tidak seberapa, akhirnya setuju.Seperti halnya yang disampaikan Mukani, warga RT 15 Dusun Winong, Desa Sumurup, "sebenarnya kami sudah hidup tentram tinggal di sini, namun karena memang dibutuhkan untuk program strategis nasional, kami rela untuk mendukung program nasional ini," tutur Mukani.Meskipun sederhana imbuhnya, "ditempat ini fasilitas lengkap. Panen padi 3 kali tanpa membeli air karena pasokannya cukup. Bila harus relokasi, kami butuh pemukiman baru dan lahan pertanian untuk bercocok tanam kembali. Semoga pertemuan ini membawa keberkahan, karena kabar lahan pemukiman baru yang kami tunggu-tunggu selama ini," lanjutnya.Baca JugaBupati Trenggalek Sanggah Anggapan Mblenjani Janji Warga BendunganWarga lain Jaimin Anwar, menambahkan, "posisi warga di sini tepat di pondasi bendungan. Karena dekatnya dengan lokasi dampaknya cukup signifikan. Banyak kebisingan mulai peledakan hingga proses pembangunan. Kami tidak mendesak, namun warga butuh. Permohonan kami bisa cepat di realisasi, karena bagi yang sakit, kebisingan ini sangat mengganggu," jelasnya.Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin tidak tinggal diam, karena usahanya bersurat ke KLHK saat ini sudah terlihat tindak lanjutnya.Bersuratnya Bupati Trenggalek ke KLHK yaitu tidak jauh untuk memperjuangkan nasib warga terdampak bendungan bagong.Baca JugaBupati Trenggalek Dianggap Mblenjani Janji, Warga Terdampak Bendungan Bagong Gelar Aksi"Hari ini saya mendampingi Timdu dari Kementrian LHK yang berisi semua stake holder, ingin menjawab surat kita yang memohon terkait pelepasan kawasan hutan diperuntukkan untuk pemukiman kembali warga terdampak pembangunan Bendungan Bagong," terang Bupati Trenggalek usai temui warga.Ketua Tim Terpadu pelepasan kawasan hutan untuk pemukiman kembali masyarakat warga terdampak pembangunan Bendungan Bagong, Prof. Eko Ganis, menambahkan dalam audiensi bersama warga, apa yang disampaikan Bupati Trenggalek, benar adanya.Mewakili pemerintah Kabupaten Trenggalek, bupati berkirim surat ke Kementrian LHK. Keinginan bupati yang mengakomodir warganya disambut baik dengan beberapa persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.Sebagai tindak lanjut surat itu, Kementrian LHK membentuk Tim Terpadu dengan SK Kementrian yang terdiri dari banyak unsur.Eko Ganis menegaskan dirinya bukan perwakilan Trenggalek, kedatangannya ke Trenggalek untuk mengkaji usulan masyarakat di Bumi Menaksopal ini untuk membuat kajian laporan.Kemudian laporan ini digunakan sebagai bahan Kementrian memuluskan atau menolak permintaan Trenggalek.