KBRT — Sego Gegok, kuliner khas Trenggalek, akan diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada tahun 2026. Usulan tersebut dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek setelah makanan tradisional ini dinilai memenuhi seluruh syarat penetapan WBTB.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek, Agus Prasmono, menyampaikan bahwa Sego Gegok memiliki keaslian tinggi dan sejarah panjang sebagai kuliner tradisional masyarakat.
“Warisan Budaya Tak Benda sementara kami mengusulkan sego gegok, karena memang itu asli trenggalek, saksi hidup kepeloporan pelestarian masih hidup, sudah 4 generasi. Kemarin memang ada kabupaten lain yang mengusulkan tapi ndak saya sebutkan daerahnya itu batal, karena tidak memenuhi syarat, jadi di Trenggalek sudah memenuhi syarat semua,” ujarnya.
Menurut Agus, syarat utama penetapan WBTB adalah keberadaan tradisi setidaknya berusia 50 tahun, terjaga orisinalitasnya, serta memiliki sejarah yang dapat diverifikasi.
“Syarat di antaranya, berusia dari 50 tahun, ini sudah 4 generasi, sampai sekarang masih terjaga keasliannya atau orisinalitas. Ada sejarah historis, dulu diciptakan sebagai makanan sehari-hari sebagai bekal orang untuk berladang di hutan, oleh karena itu proses pembuatan lama. Diusulkan di kementerian kebudayaan,” tambahnya.
Sego Gegok dikenal sebagai makanan berbahan nasi dan sambal teri yang dibungkus daun pisang. Cita rasanya yang khas dipertahankan hingga kini, sehingga tetap menjadi kuliner lokal yang populer.
Kuliner ini pertama kali dipopulerkan di Kecamatan Bendungan. Hingga saat ini, tradisi pembuatan Sego Gegok terus dipertahankan turun-temurun oleh generasi penerus.
Kabar Trenggalek - Sosial
Editor: Zamz















