Kondisi Fiskal Loyo, DPRD Trenggalek Sebut Nilai Pengajuan Utang Turun Jadi 70 Miliar
Rencana pinjaman Pemkab Trenggalek ke PT SMI turun dari Rp106 miliar menjadi Rp70 miliar karena kemampuan fiskal daerah yang terbatas.
13 Nov 2025 • 10:00 WIB
DPRD Trenggalek sebut nominal pengajuan hutang turun. KBRT/Zamz
Ringkasan
- Rencana pinjaman Pemkab Trenggalek ke PT SMI dikoreksi menjadi Rp70 miliar.
- Penurunan nilai utang disebabkan keterbatasan kekuatan fiskal daerah.
- Komisi III sebut porsi terbesar pinjaman akan dialokasikan untuk infrastruktur.
KBRT – Rencana pinjaman Pemerintah Kabupaten Trenggalek ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mengalami penyesuaian nilai. Dari semula Rp106 miliar, kini Pemkab Trenggalek hanya bisa mengajukan pinjaman maksimal sebesar Rp70 miliar.
Penurunan besaran pinjaman ini terjadi setelah pengajuan sebelumnya gagal dicairkan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudi Anto, menyampaikan bahwa keterbatasan kemampuan fiskal menjadi faktor utama turunnya nilai pengajuan pinjaman.
Advertisement
“Dengan kondisi fiskal daerah yang ada, kekuatan anggaran kita tidak mencukupi untuk meminjam hingga Rp100 miliar. Akhirnya disepakati hanya sekitar Rp70 miliar,” ujar Wahyudi.
Wahyudi menjelaskan, dalam rencana awal pinjaman sebesar Rp106 miliar itu, Rp56 miliar dijadwalkan cair pada P-APBD 2025, sedangkan Rp50 miliar sisanya pada APBD 2026. Namun karena pengajuan di P-APBD 2025 tidak terealisasi, kedua alokasi itu kini digabung untuk tahun anggaran 2026.
Ia menambahkan, nilai Rp70 miliar yang disetujui tersebut juga telah disesuaikan dengan hasil analisis PT SMI berdasarkan kekuatan fiskal dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Trenggalek.
“Kami juga menyadari kondisi PAD kita masih rendah, sehingga angka Rp70 miliar itu dinilai paling realistis,” jelas anggota DPRD Trenggalek dari Dapil Dongko–Munjungan itu.
Dari total pinjaman Rp70 miliar, porsi terbesar akan dialokasikan untuk sektor infrastruktur, khususnya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Untuk mitra kami di Komisi III, Dinas PUPR mendapat sekitar Rp40 miliar, lalu Dinas Perkimhub sekitar Rp4 miliar, sisanya untuk beberapa OPD lain,” terang politisi PDI Perjuangan tersebut.
Wahyudi menambahkan, rencana pinjaman daerah ini akan segera dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD agar dapat dieksekusi pada awal tahun anggaran 2026.
“Harapannya, proses pengesahan bisa segera rampung sehingga kegiatan pembangunan bisa langsung berjalan di awal tahun,” ujar dia.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
DPRD Trenggalek Mulai Bidik APBD 2027, Pendapatan Asli Daaerah Jadi PR Besar Setelah LPj Bupati
BPR Jwalita Ganti Nama Jadi Bank Trenggalek, DPRD Setujui Suntikan Modal Rp 10 Miliar