Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Login ke KBRTTulis Artikel

Lima Jalan Rusak di Trenggalek Resmi Batal Digarap 2025, Mundur ke 2026

Pemkab Trenggalek menunda perbaikan lima ruas jalan lewat pinjaman daerah, dari rencana APBD Perubahan 2025 bergeser ke APBD Induk 2026.

  • 05 Oct 2025 08:00 WIB
  • Google News

    Poin Penting

    • Pemkab Trenggalek tunda proyek jalan dari APBD-P 2025 ke APBD 2026
    • Lima ruas jalan diprioritaskan, termasuk Kedunglurah–Gandusari dan Dongko–Kampak
    • Alternatif pendanaan disiapkan lewat DAK, program pusat, dan IJD

    KBRT – Rencana ambisius Pemerintah Kabupaten Trenggalek memperbaiki lima ruas jalan utama melalui skema pinjaman daerah diputuskan mundur. Semula, proyek tersebut diproyeksikan masuk dalam APBD Perubahan 2025, namun setelah evaluasi, pelaksanaannya digeser ke APBD Induk 2026.

    Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek, Anjang Purwoko, mengatakan penundaan itu disebabkan pemerintah daerah harus lebih dulu memenuhi persyaratan teknis untuk mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

    “Awalnya kami targetkan masuk APBD Perubahan 2025 dengan skema pinjaman daerah. Namun setelah evaluasi, kami geser ke APBD Induk 2026. Saat ini kami menyiapkan dokumen perencanaan, termasuk DED dan FS. Harapannya, begitu masuk 2026 proyek langsung jalan,” terang Anjang, Senin (30/9/2025).

    Lima jalur yang menjadi prioritas perbaikan adalah Kedunglurah–Gandusari, Sugihan–Kebon, Wonorejo–Sebo, Dongko–Kampak, dan Bungur–Bangun (Munjungan). Ruas tersebut dianggap memenuhi syarat yang ditetapkan PT SMI, termasuk terkait Dana Insentif Daerah (DID).

    Selain mengandalkan pinjaman daerah, Pemkab juga menyiapkan opsi pendanaan lain. Pemerintah melirik Dana Alokasi Khusus (DAK) serta dukungan program dari pusat agar beban fiskal daerah tidak semakin berat.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    “Kalau kami bisa mendapatkan sumber dana lain, tentu beban fiskal daerah lebih ringan. Prinsipnya, pembangunan harus tetap berjalan,” tambah Anjang.

    Tidak hanya lima ruas utama, Pemkab juga mengusulkan tambahan lewat Program Inpres Jalan Daerah (IJD). Ada tiga ruas yang diajukan, yakni Ngetal–Gandusari, Gandusari–Kampak, dan Ngampun–Bendo, ditambah akses jalan menuju Pelabuhan Watulimo.

    Kemudian, dari hasil verifikasi, ruas Ngetal–Kampak sudah dinyatakan lolos program dan berpotensi digarap tahun ini melalui skema multiyears.

    “Karena nilainya besar, kemungkinan pembiayaannya menggunakan tahun jamak. Jadi pengerjaan bisa dimulai tahun ini hingga tahun berikutnya,” tutup Anjang.

    Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.

    Kabar Trenggalek - Politik

    Editor:Lek Zuhri