KBRT – Rencana ambisius Pemerintah Kabupaten Trenggalek memperbaiki lima ruas jalan utama melalui skema pinjaman daerah diputuskan mundur. Semula, proyek tersebut diproyeksikan masuk dalam APBD Perubahan 2025, namun setelah evaluasi, pelaksanaannya digeser ke APBD Induk 2026.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek, Anjang Purwoko, mengatakan penundaan itu disebabkan pemerintah daerah harus lebih dulu memenuhi persyaratan teknis untuk mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
“Awalnya kami targetkan masuk APBD Perubahan 2025 dengan skema pinjaman daerah. Namun setelah evaluasi, kami geser ke APBD Induk 2026. Saat ini kami menyiapkan dokumen perencanaan, termasuk DED dan FS. Harapannya, begitu masuk 2026 proyek langsung jalan,” terang Anjang, Senin (30/9/2025).
Lima jalur yang menjadi prioritas perbaikan adalah Kedunglurah–Gandusari, Sugihan–Kebon, Wonorejo–Sebo, Dongko–Kampak, dan Bungur–Bangun (Munjungan). Ruas tersebut dianggap memenuhi syarat yang ditetapkan PT SMI, termasuk terkait Dana Insentif Daerah (DID).
Selain mengandalkan pinjaman daerah, Pemkab juga menyiapkan opsi pendanaan lain. Pemerintah melirik Dana Alokasi Khusus (DAK) serta dukungan program dari pusat agar beban fiskal daerah tidak semakin berat.
“Kalau kami bisa mendapatkan sumber dana lain, tentu beban fiskal daerah lebih ringan. Prinsipnya, pembangunan harus tetap berjalan,” tambah Anjang.
Tidak hanya lima ruas utama, Pemkab juga mengusulkan tambahan lewat Program Inpres Jalan Daerah (IJD). Ada tiga ruas yang diajukan, yakni Ngetal–Gandusari, Gandusari–Kampak, dan Ngampun–Bendo, ditambah akses jalan menuju Pelabuhan Watulimo.
Kemudian, dari hasil verifikasi, ruas Ngetal–Kampak sudah dinyatakan lolos program dan berpotensi digarap tahun ini melalui skema multiyears.
“Karena nilainya besar, kemungkinan pembiayaannya menggunakan tahun jamak. Jadi pengerjaan bisa dimulai tahun ini hingga tahun berikutnya,” tutup Anjang.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Lek Zuhri