KBRT – Protes warga RT 5 Desa Wonocoyo, Kecamatan Pogalan, yang memasang banner sindiran di sepanjang ruas Jalan Ngetal–Kampak, mendapat respons pasti dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan penanganan banjir di ruas tersebut segera berjalan. Saat ini, proses tender proyek oleh pemerintah pusat memasuki tahap akhir.
Plt Kepala Dinas PUPR Trenggalek, Anjang Purwoko, mengungkapkan bahwa persoalan utama yang memicu genangan adalah drainase yang tidak berfungsi optimal. Kondisi itu membuat air hujan melimpas ke jalan dan menimbulkan potensi kecelakaan.
“Protes warga RT 5 Desa Wonocoyo terkait kondisi ruas jalan Ngetal–Gandusari itu memang menyoroti persoalan drainase. Wilayah yang warga pasangi banner protes itu kerap tergenang setiap kali hujan. Karena itu, kami memprioritaskan penyelesaiannya,” jelas Anjang.
Ia menyampaikan bahwa Pemkab Trenggalek telah mengajukan penanganan ruas tersebut melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian PUPR sejak awal 2025. Program ini mencakup peningkatan kualitas jalan dan pembangunan infrastruktur pendukung, termasuk drainase.
“Kami sudah mengusulkan ruas Ngetal sampai Kampak ke program IJD. Alhamdulillah, kabar terakhir menyebut bahwa usulan itu sudah diakomodasi. Estimasi anggarannya sekitar Rp 25 miliar,” ungkapnya.
Dengan dukungan pendanaan pusat, perbaikan jalan dan pembangunan drainase baru akan dilakukan secara bersamaan. PUPR menargetkan pembangunan drainase di segmen jalan masuk Desa Wonocoyo, titik yang selalu menjadi langganan banjir.
“Ketika drainase ini terbangun, genangan yang dikeluhkan warga tentu bisa teratasi,” kata Anjang.
Ia menambahkan bahwa proses tender oleh pemerintah pusat hampir selesai. Kementerian PUPR telah menetapkan calon pemenang lelang, dan pekerjaan bisa dimulai setelah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) diterbitkan.
“Proses tendernya nyaris rampung. Saya sudah mengonfirmasi bahwa calon pemenang sudah ada. Kontrak akan berjalan setelah Kementerian PUPR menetapkan DIPA,” tegasnya.
Proyek ini menggunakan skema multi-years. Jika kontrak diteken pada akhir 2025, pemenang tender dapat langsung memulai pekerjaan dan melanjutkan pembangunan pada tahun berikutnya.
Setelah pembangunan jalan dan drainase melalui Program IJD selesai, Dinas PUPR juga menyiapkan tindak lanjut pada tahun anggaran 2026 berupa pembangunan saluran pembuang akhir. Saluran ini direncanakan untuk mengalirkan air dari drainase utama agar tidak kembali meluap ke badan jalan.
“Kami akan melanjutkan drainase itu sampai saluran pembuang. Kami berharap solusi banjir di wilayah ini bisa tuntas dan bersifat permanen,” kata dia.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor: Zamz















