KBRT – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Perubahan ini dianggap penting untuk menyesuaikan dengan perkembangan regulasi nasional dan memaksimalkan potensi aset daerah agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa revisi perda dilakukan karena sejumlah aturan lama sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, terutama dalam hal tata kelola dan kerja sama dengan pihak ketiga.
“Tujuan utamanya adalah untuk memaksimalkan pemanfaatan barang milik daerah. Jadi pendapatan itu bukan hanya menarik pajak, tapi bagaimana aset yang dimiliki daerah bisa dimanfaatkan secara optimal,” ujar Doding seusai rapat paripurna.
Ia menambahkan, perubahan aturan tersebut akan memberikan kejelasan hukum dalam pelaksanaan kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak swasta, seperti pada skema bangun serah guna maupun serah guna bangun.
“Misalnya ada pihak swasta yang ingin membangun di tanah milik pemda, nanti aturannya diperjelas. Jadi kerja sama ini bisa saling menguntungkan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.
Doding juga berharap revisi perda ini dapat memperkuat kepastian hukum bagi investor yang ingin bekerja sama dengan pemerintah daerah agar prosesnya berjalan transparan dan efisien.
Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, menyatakan bahwa perubahan perda tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan pemerintah pusat.
“Dari pusat sudah melakukan evaluasi dan penyesuaian lewat Permendagri. Maka daerah juga wajib menyesuaikan agar tata kelola aset tetap sejalan dengan regulasi nasional,” kata Syah.
Ia menuturkan, Pemkab Trenggalek terus berupaya membenahi administrasi aset daerah. Upaya tersebut berdampak positif pada peningkatan nilai Monitoring Center for Value (MCV) dan mendapat pengakuan dari kementerian terkait.
“Alhamdulillah, pengadministrasian aset kita terus membaik. Indeks pengelolaan aset kita tiap tahun naik dan sudah diakui oleh kementerian,” ujarnya.
Kabar Trenggalek - Advertorial
Editor:Zamz













