Komisi I DPRD Trenggalek Bakal Bahas Polemik SHM di Pantai Konang
KBRT - Kemunculan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Pantai Konang, Panggul, Trenggalek, bakal dibawa ke rapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal ini dilakukan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi."Kami telah menerima informasi, di mana pihak terkait menjelaskan meskipun melalui media massa," ungkap M. Husni Tahir Hamid, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Senin (10/3/2025).Husni jug...
10 Mar 2025 • 20:00 WIB
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek M Husni Tahir Hamid. KBRT/Zamz
KBRT - Kemunculan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Pantai Konang, Panggul, Trenggalek, bakal dibawa ke rapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal ini dilakukan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi.
"Kami telah menerima informasi, di mana pihak terkait menjelaskan meskipun melalui media massa," ungkap M. Husni Tahir Hamid, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Senin (10/3/2025).
Husni juga menyampaikan bahwa Komisi I DPRD bakal segera memanggil pihak terkait untuk rapat bersama membahas polemik tersebut.
Advertisement
"Tindak lanjut pemanggilan pihak terkait dalam rapat akan kami lakukan segera untuk mengulas permasalahan itu," paparnya.
Ditambahkan Husni, mestinya dengan perantara media massa kemarin, seharusnya mereka (pihak terkait) juga memberikan jawaban kembali melalui konferensi pers.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, terdapat Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terbit pada tahun 1996 di wilayah Pantai Konang, tepatnya di Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Dari data ATR/BPN Trenggalek, ternyata terdapat 41 orang pemegang Sertifikat Hak Milik pada petak lahan di Pantai Konang dan satu lahan berstatus hak pakai milik pemerintah daerah.
Sertifikat Hak Milik itu tercatat atas nama Imam Ahrodji dan kawan-kawan, berdasarkan tiga SK Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur melalui program Proyek Peningkatan Pendaftaran Hak Tanah (P3HT) pada tahun 1996.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
DPRD Trenggalek Wanti-wanti Target PAD 2026 Bisa Kembali Meleset, OPD dan BUMD Jadi Sorotan
Aturan Pilkades Trenggalek Bisa Nyalon dari Luar Desa, Kepala Desa Terpilih Tetap Wajib Berdomisili
Anggaran Infrastruktur Masih Mini, DPRD Trenggalek Kritik Susunan APBD 2027
Pengadaan LKS MIN 1 Trenggalek Makin Janggal, Kepala Madrasah dan Komite Beri Keterangan Berbeda
Guru di Trenggalek Digaji Rp200 Ribu Sebulan, Kini Berharap Bisa Masuk Dapodik