Pengadaan LKS MIN 1 Trenggalek Makin Janggal, Kepala Madrasah dan Komite Beri Keterangan Berbeda
Polemik pengadaan LKS di MIN 1 Trenggalek memasuki babak baru. Kepala madrasah dan ketua komite memberikan penjelasan berbeda terkait siapa yang mengendalikan pengadaan hingga komunikasi dengan penyedia buku.
16 Jul 2026 • 18:00 WIB
Komite dan Kepala Sekolah MIN 1 Trenggalek beri keterangan soal pengadaan LKS. KBRT/Zamz
Ringkasan
- Kepala MIN 1 Trenggalek dan Ketua Komite menyampaikan keterangan berbeda soal siapa yang mengendalikan pengadaan LKS.
- Pihak madrasah mengaku hanya menelaah isi buku, sedangkan komite menyebut sekolah yang berkomunikasi dengan vendor LKS.
- Perbedaan keterangan membuat alur pengadaan LKS, mulai dari pemesanan hingga penentuan penyedia, masih belum terang.
TRENGGALEK – Polemik dugaan bisnis Lembar Kerja Siswa (LKS) di MIN 1 Trenggalek belum juga menemukan titik terang. Alih-alih menghadirkan jawaban, rapat dengar pendapat (hearing) di DPRD Trenggalek justru memunculkan fakta baru. Pihak madrasah dan komite menyampaikan keterangan yang berbeda mengenai siapa sebenarnya yang mengendalikan pengadaan LKS.
Perbedaan penjelasan itu mencuat saat masing-masing pihak dimintai keterangan terkait proses pemilihan buku, komunikasi dengan penyedia hingga distribusi LKS kepada siswa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi, mengatakan pihak sekolah tidak terlibat dalam penentuan harga maupun negosiasi dengan penyedia LKS. Menurutnya, seluruh proses tersebut berada di bawah kendali Komite Madrasah.
Advertisement
"Kami hanya menerima perintah kerja dari komite, sedangkan yang tahu harga dan bernegosiasi dengan penerbit sepenuhnya adalah mereka," kata Sanusi.
Ia menjelaskan, keterlibatan guru hanya sebatas menelaah isi buku agar sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Setelah proses itu selesai, dokumen dikembalikan kepada komite untuk ditindaklanjuti.
"Tim pendidik kami hanya mereviu kelayakan materi buku, setelah itu kami menyerahkan kembali dokumen tersebut kepada komite," ujarnya.
Sanusi bahkan mengaku tidak mengetahui perusahaan atau distributor yang memasok LKS ke MIN 1 Trenggalek.
"Kami tidak mengetahui siapa penyedia buku ini karena komite menangani seluruh proses tersebut," tegasnya.
Menurut Sanusi, nominal pembayaran paket LKS berbeda di setiap jenjang karena jumlah mata pelajaran yang tidak sama. Ia memperkirakan harga satu buku berkisar Rp15 ribu.
Meski demikian, kata dia, madrasah bersama komite memberikan keringanan bagi siswa yatim piatu, keluarga prasejahtera maupun orang tua yang memiliki lebih dari satu anak di MIN 1 Trenggalek.
"Orang tua cukup mengirim pesan keberatan melalui WhatsApp kepada admin madrasah tanpa harus melampirkan surat keterangan miskin. Kami pasti membantu," katanya.
Namun, keterangan tersebut berbeda dengan penjelasan Ketua Komite MIN 1 Trenggalek, Sunaryo.
Menurut Sunaryo, komite tidak memiliki kapasitas untuk menentukan kelayakan buku maupun mengelola aspek teknis pengadaan. Karena itu, komite meminta bantuan kepada pihak sekolah agar proses tersebut dapat dijalankan.
"Kami tidak paham soal buku. Karena itu kami mengirim surat resmi agar sekolah membantu pengadaan dan pendistribusian LKS," ujar Sunaryo.
Ia mengakui sempat meminta bantuan sejumlah guru dan petugas keamanan saat proses pembagian buku kepada siswa agar pelaksanaannya berjalan tertib.
"Saya memang meminta bantuan beberapa guru dan satpam agar proses distribusi di lapangan berjalan tertib," katanya.
Sunaryo juga menyebut komunikasi dengan penyedia LKS dilakukan oleh pihak sekolah karena dinilai lebih memahami kebutuhan akademik peserta didik.
"Pihak sekolah yang berkomunikasi langsung dengan vendor karena mereka yang paling mengerti kebutuhan buku siswa," ungkapnya.
Ia mengaku tidak mengetahui jumlah buku yang dipesan maupun perusahaan yang menjadi penyedia LKS.
"Saya tidak pernah menandatangani kerja sama dengan penerbit mana pun karena saya memang menyerahkan urusan itu kepada pihak sekolah," tegas Sunaryo.
Dalam hearing tersebut juga muncul pertanyaan mengenai penggunaan logo dan ilustrasi Kantor Kementerian Agama pada sampul LKS. Menanggapi hal itu, Sunaryo mengaku tidak mengetahui alasan pencantuman gambar tersebut.
"Mungkin itu hanya strategi pemasaran dari penerbit. Saya kurang paham," ujarnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Guru di Trenggalek Digaji Rp200 Ribu Sebulan, Kini Berharap Bisa Masuk Dapodik
Data Jumlah Sekolah MI di Tiap Kecamatan Kabupaten Trenggalek Tahun Ajaran 2025/2026
Lulusan Paket B Tetap Bisa Nyalon Kades di Trenggalek, DPRD Pertahankan Syarat Minimal SMP
Tak Hanya Pesantren Besar, DPRD Trenggalek Bikin Regulasi Baru Bidik TPA dan TPQ di Akar Rumput
Wajah Pendidikan Trenggalek versi Legislatif: Sekolah Sepi, Guru Kurang