Wali Murid MIN 1 Trenggalek Keberatan Beli LKS Rp461 ribu, Saling Mengelak Soal Gambar Kemenag di Buku

Plt Kepala sekolah sebut harga LKS kelas VI sekitar Rp15 ribu perbuku, tapi wali murid MIN 1 Trenggalek membayar Rp461 ribu tanpa rincian.

Wali Murid MIN 1 Trenggalek Keberatan Beli LKS Rp461 ribu, Saling Mengelak Soal Gambar Kemenag di Buku

Sukarno menunjukkan buku dari KKG Kemenag yang dijual. KBRT/Zamz

Ringkasan

  • Wali Murid Keberatan soal harga LKS di MIN 1 Trenggalek
  • Gambar Kantor Kemenag saling Tidak Tahu Asal-usul dan bertulis Kelompok Kerja Guru (KKG) Kemenag
  • Komite tidak Paham Buku malah jadi Distributor

TRENGGALEK - Sukarno sudah sembilan tahun menjadi wali murid di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Trenggalek, Kecamatan Watulimo. Tahun ini, untuk anaknya yang duduk di kelas VI, ia diwajibkan membayar Lembar Kerja Siswa (LKS) senilai Rp461 ribu — tanpa selembar pun rincian harga per buku atau mata pelajaran.

"Saya menerima LKS disuruh beli nilainya itu Rp461, terus di cek sampai rumah tidak ada rinciannya, yang ada daftar mata pelajaran, rincian harga tidak ada," katanya.

Ia mengaku terpaksa mencicil ke koperasi sekolah, dua kali dengan nominal Rp200 ribu."Dalam kondisi ini susah, dan keberatan, cari uang 100 ribu saja satu hari aja sulit, sementara pengeluaran lebih dari itu, bareng-bareng," ujarnya.

Advertisement

Sukarno menyebut ia bukan satu-satunya yang keberatan — tetapi wali murid lain memilih diam."Betul ada wali murid yang mengeluhkan banyak dan dak berani karena takut intimidasi," katanya.

Keluhan itu ia bawa bersama pendamping, Nova Handani, ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Trenggalek. Namun dari pantauan jurnalis kabartrenggalek.com, forum yang semestinya menjadi ruang aspirasi wali murid itu hanya dihadiri dua orang dari pihak yang mengajukan keberatan — berhadapan dengan kepala madrasah, komite, Kemenag, dan DPRD sekaligus.

Angka yang Tidak Pernah Sinkron

rapat-dengar-pendapat-di-dprd-trenggalek-soal-lks
Dari Pihak Sekolah dan Kemenag Trenggalek saat Rapat Dengar Pendapat. KBRT/Zamz

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi, menjelaskan harga LKS rata-rata Rp15 ribu per buku, dan untuk kelas VI ada 27 buku ditambah satu buku persiapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) — total 28 buku.

"Harganya tidak sama, karena setiap buku itu tidak sama, harganya itu kalau per buku rata-rata Rp15.000," katanya.

Dari keterangan Sanusi sendiri, tagihan untuk anak kelas VI seharusnya berkisar Rp420 ribu (28 buku × Rp15 ribu). Sukarno membayar Rp461 ribu, selisih Rp41 ribu, atau sekitar 9-10 persen lebih tinggi dari hitungan resmi kepala madrasah. 

Sejauh laporan ini ditulis, tidak ada pihak sekolah, komite, maupun Kemenag yang menjelaskan dari mana selisih itu berasal, karena memang tidak ada rincian harga yang bisa dicocokkan wali murid.

Sanusi mengklaim proses ini sudah melalui forum keberatan pada 19-20 Juni, dengan tenggat hingga 3 Juli, dan disebutnya berakhir mufakat.

"Waktu kami rapat kami sampaikan bahwa rapat menerima sepakat bulat dan tidak mengajukan keberatan," ujarnya.

Klaim "sepakat bulat" ini berbenturan dengan pengakuan Sukarno bahwa ada wali murid lain yang menahan keluhan karena takut intimidasi.

Soal siapa penerbit buku, Sanusi menyerahkan sepenuhnya ke komite: "Kalau soal itu (penerbit) tidak tahu itu di domain komite, karena buku itu kami me review dulu, kami cek sesuai kurikulum atau belum," katanya.

Komite Mengaku Tak Paham Buku, tapi Menunjuk Distributor

Ketua Komite MIN 1 Trenggalek, Sunaryo, mengaku sempat menawarkan opsi unduh mandiri lewat aplikasi sebelum opsi buku fisik muncul.

"Kemarin sudah di tawarkan ke wali murid, monggo yang mau mendownload silahkan, kemudian kalau tidak mau mendownload ini ada buku," katanya.

Ia menyebut sempat menawarkan agar wali murid sendiri mengoordinir pengadaan dengan kisaran Rp350-450 ribu, namun ditolak karena dianggap merepotkan — sehingga komite akhirnya menyurati sekolah untuk membantu distribusi dari percetakan, termasuk menunjuk sejumlah guru dan satpam sebagai distributor buku.

Di sinilah kejanggalan kedua muncul: Sunaryo mengaku tidak memahami seluk-beluk buku ini, namun tetap menjadi pihak yang menyurati sekolah, menetapkan mekanisme distribusi, dan menunjuk siapa yang membagikan buku ke siswa.

"Saya tidak kerjasama dengan penerbit, karena saya tidak tahu tentang buku itu saya mandatkan ke pihak sekolah," katanya.

Ia juga tidak bisa menjelaskan mengapa logo Kementerian Agama tercetak di sampul LKS yang beredar. "Logo kemenag itu mohon maaf mungkin branding saya tidak paham itu," ujarnya.

Kemenag Bicara Aturan, tapi Juga Mengelak Soal Logo

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Trenggalek, Ahmad Basuki, menegaskan penggalangan dana oleh komite untuk peningkatan mutu madrasah memang diperbolehkan, tetapi sifatnya harus sukarela.

"Memang komite memiliki kewenangan menyampaikan ke seluruh wali murid, dalam rangka peningkatan mutu madrasah diperbolehkan penggalangan dana, tapi sifatnya adalah sukarela tidak ada kata wajib," katanya.

Basuki menyebut seluruh materi ajar dari pusat sebenarnya tersedia gratis lewat Buku Sekolah Elektronik (BSE), tanpa arahan memakai produk tertentu.

"Semua dari pusat itu BSE dan silahkan download sendiri, sarannya BSE saja, kami tidak ada perintah aturan surat ke produk tertentu," katanya.

Ketika ditanya soal logo instansinya di sampul buku yang menjadi sumber keluhan, jawabannya identik dengan komite dan sekolah: "Kami tidak tahu menahu (soal logo Kemenag)," ujarnya.

Tiga pihak yang paling dekat dengan proses ini sekolah, komite, dan Kemenag — kompak mengaku bukan pihaknya yang bertanggung jawab atas pertanyaan paling dasar dari kasus ini: siapa penerbit buku, dan mengapa nama Kemenag menempel di sampulnya.

Pendamping Wali Murid: Ada Indikasi Bisnis

suasana-rapat-dengar-pendapat
Suasana rapat dengar pendapat di DPRD Trenggalek. KBRT/Zamz

Nova Handani, pendamping Sukarno, menyebut temuannya di lapangan menunjukkan harga LKS berbeda-beda antarsekolah dan cenderung mahal. Ia mencurigai keterlibatan Kelompok Kerja Guru (KKG) Bahasa Inggris dalam perangkuman buku, sementara yang terbit justru LKS bahasa Indonesia, dengan keberadaan kantor Kemenag di baliknya.

"Ini yang di curigai, LKS disini dirangkum oleh Kelompok Kerja Guru (KKG) Bahasa Ingris, kemudian yang terbit itu LKS bahasa indonesia, terus kemudian disini ada kantor kemenag, ini ada indikasi bisnis, memang masalah vital yang harus disuarakan," katanya.

Ia menyoroti jawaban yang saling lempar ketika ditanya siapa penerbit sebenarnya, dan mempertanyakan keberpihakan komite sekolah. "Komite sekolah itu terkesan mewakili guru, harusnya mewakili murid," katanya.

Kata Komisi IV DPRD Trenggalek

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, menyebut pihaknya sudah menelusuri keterangan komite dan menemukan ada rentang waktu sekitar 10 hari untuk mengajukan komplain, namun mengklaim tidak ada yang masuk selain dari Sukarno.

"Ternyata sudah ada waktu juga ketika ada kebaratan musyawarah soal komite, ini sudah ada rentan waktu sekitar 10 hari kalau ada komplain monggo ternyata tidak ada," katanya.

Ia menyarankan penyelesaian lewat komunikasi langsung antara Sukarno dan sekolah, dan menilai proses pengadaan tidak melanggar aturan selama mekanisme pembelian diawasi.

"LKS itu ada penerbit ada macam-macam yang penting mekanisme pembelian kami lihat, karena (LKS) itu bagian dari mencerdaskan anak-anak," katanya.

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait