Anggaran Infrastruktur Masih Mini, DPRD Trenggalek Kritik Susunan APBD 2027
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek menilai belanja modal dalam KUA-PPAS 2027 masih terlalu kecil sehingga dikhawatirkan memperlambat perbaikan jalan dan sekolah.
20 Jul 2026 • 12:00 WIB
Ketuaa Komisi II DPRD Trenggalek kritik soal anggaran di tahun 2027. KBRT/Zamz
Ringkasan
- Belanja modal 2027 dinilai masih terlalu kecil.
- Jalan dan sekolah rusak diminta jadi prioritas anggaran.
- DPRD mengingatkan penyusunan APBD harus berpihak pada kebutuhan masyarakat.
TRENGGALEK - Jalan rusak dan bangunan sekolah yang membutuhkan perbaikan masih menjadi pekerjaan rumah di Kabupaten Trenggalek. Namun, dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, porsi anggaran untuk kebutuhan publik dinilai masih belum memadai.
Hal itu menjadi sorotan Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, usai rapat paripurna yang membahas pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sekaligus penyampaian nota KUA-PPAS 2027.
Menurutnya, KUA-PPAS bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi pijakan awal arah pembangunan daerah pada tahun berikutnya. Karena itu, penyusunannya harus benar-benar menjawab persoalan yang dirasakan masyarakat.
Advertisement
"Kami berharap karena urgensinya, paparan KUA-PPAS ini benar-benar membahas bagaimana meramu rencana pembangunan tahun 2027. Ini harus betul-betul menjadi perhatian bersama," ujar Mugianto.
Ia mengatakan DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam menentukan arah pembangunan. Karena itu, pembahasan anggaran perlu dilakukan secara cermat agar hasilnya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
"Baik buruknya atau sukses tidaknya pemerintahan menjadi beban moral DPRD maupun pemerintah daerah. Karena itu kami ingin memberikan sumbangsih pemikiran agar program tahun 2027 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Mugianto.
Mugianto menilai komposisi belanja dalam paparan KUA-PPAS masih didominasi belanja operasi. Anggaran untuk belanja pegawai, dana desa, serta belanja barang dan jasa mencapai sekitar Rp1,45 triliun atau 81,18 persen dari total belanja daerah.
Sebaliknya, belanja modal yang digunakan untuk pembangunan fasilitas publik hanya diproyeksikan sekitar Rp152,39 miliar atau 8,49 persen.
"Kalau kita lihat persentasenya, belanja operasi sekitar 81,18 persen, sedangkan belanja modal hanya sekitar 8,49 persen. Maknanya belanja untuk kebutuhan publik masih jauh," ungkap Mugianto.
Menurutnya, kondisi tersebut belum mencerminkan kebutuhan riil masyarakat. Sebab, hingga kini masih banyak ruas jalan dan bangunan sekolah yang memerlukan penanganan.
"Situasi Kabupaten Trenggalek hari ini, infrastruktur terutama jalan-jalan dan sekolah-sekolah banyak yang rusak. Ini harus menjadi konsentrasi karena sudah lama tidak tersentuh akibat keterbatasan anggaran," tegas Mugianto.
Selain itu, ia juga menyoroti alokasi belanja infrastruktur yang dalam paparan KUA-PPAS baru mencapai sekitar 4,57 persen atau Rp81,98 miliar. Di sisi lain, belanja pegawai diproyeksikan sekitar Rp952,73 miliar atau 53,10 persen.
"Belanja infrastruktur jalan, irigasi dan jaringan yang muncul baru sekitar 4,57 persen atau Rp81.981.486.988," jelas Mugianto.
Ia mengingatkan, terdapat ketentuan yang mendorong belanja infrastruktur mencapai sekitar 40 persen dari APBD, sementara belanja pegawai diarahkan tidak melebihi 30 persen. Karena itu, penyusunan KUA-PPAS diharapkan sedekat mungkin dengan ketentuan tersebut agar pembahasan APBD berikutnya lebih mudah dilakukan.
Mugianto menilai pemerintah daerah perlu lebih selektif menentukan skala prioritas program. Menurutnya, pemulihan infrastruktur seharusnya menjadi fokus utama setelah pembangunan sempat melambat dalam beberapa tahun terakhir.
"Kondisi infrastruktur kita hari ini sudah sangat parah. Setelah tiga tahun terdampak pandemi, seharusnya anggaran difokuskan untuk pemulihan infrastruktur. Saya sudah mengingatkan sejak 2023 agar belanja lebih fokus ke infrastruktur supaya persoalan yang tertunda bisa segera dituntaskan," tegas Mugianto.
Ia menambahkan, apabila perbaikan terus tertunda, kebutuhan anggaran pada masa mendatang justru akan semakin besar.
"Hari ini kami bukan menyetujui atau menolak. Kami hanya ingin mengingatkan agar penyusunan anggaran lebih fokus pada persoalan-persoalan yang memang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat," kata dia.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Belanja Pegawai Jadi Beban Berat, DPRD Trenggalek Minta Ada Relaksasi dari Pusat
Gaji ASN Terancam Disesuaikan, Trenggalek Dikejar Target Belanja Pegawai 30 Persen