Seorang Guru di Kota Alen Alen Trenggalek dilaporkan diduga telah melakukan tindakan menyimpang kepada muridnya. Pelaporan itu diduga guru Sekolah Dasar (SD) Trenggalek melakukan pelecehan seksual.
Menanggapi dugaan demikian, Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Trenggalek, menerangkan bahwa saat ini korban dalam pendampingannya.
Ratna Sulistyowati, Pelaksana tugas (Plt) Dinsos Trenggalek, mengungkapkan sesuai dengan tupoksinya adalah mendampingi korban. Pasalnya, korban masih usia anak-anak.
"Tugas kami melakukan pendampingan dan menemui anak dan pihak sekolah. Untuk memverifikasi kejadian itu benar atau tidak, ternyata benar," ungkap Ratna saat ditemui awak media.
Dari hasil pendampingan korban 5 korban mengaku sudah sering sekali pelaku seorang guru itu melecehkan korban yang mana dia adalah murid di Sekolah Dasar (SD).
"Hasil dari psikolog kami korban mengaku, ada semacam pelecehan seksual. Dari beberapa korban ada yang mengaku sudah sejak kelas 1 SD sampai dengan kelas 5," tegasnya.
Pendampingan trauma kepada anak tidak serta merta disembuhkan dalam lingkungan sekolah saja. Namun, juga lingkungan rumah dan komunitasnya.
"Ada perubahan sifat, marah marah. Justru orang tua mengetahui dengan bertanya kepada korban tentang kondisinya berubah akhir akhir ini sering marah. Petunjuk itu ternyata korban bercerita," tambahnya.
Kabarnya, korban sudah kembali lagi untuk duduk dibangku sekolah. Hal demikian atas dorongan pihak terkait dengan responsif yang baik kepada korban.
"Untuk langkah hukum pasti kami dampingi sampai selesai. Mulai dari penyelidikan akan kami dampingi betul, karena korban masih anak anak harus mendapatkan hak-haknya," ujarnya.