KBRT - Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) di Trenggalek bakal dipisah. Bupati membuat instansi tambahan, namun rencana itu mendapat warning DPRD Trenggalek karena khawatir anggaran bengkak.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi buka suara soal wacana perubahan SOTK dengan menambah empat dinas baru di Pemkab Trenggalek.
"Kami belum melakukan pembahasan soal perubahan SOTK," jelasnya..
Doding menjelaskan, wacana penambahan dinas akan dibahas oleh DPRD Trenggalek setelah proses efisiensi anggaran selesai. "Setelah efisiensi anggaran selesai, baru kami bahas SOTK," ucapnya.
Doding memberikan peringatan, di tengah efisiensi anggaran harus lebih bijak. Jangan sampai kebijakan tersebut dapat menambah beban anggaran daerah.
"Jangan sampai mempengaruhi anggaran. Kalau harapan kami, penggabungan dan tidak menambah dinas baru," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengungkapkan wacana penambahan empat dinas baru. Diantaranya, memisahkan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Trenggalek menjadi pengelolaan aset dan keuangan.
"Pemisahan Bakeuda ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi aset. Kemarin juga KPK merilis indeks pencegahan korupsi yang didalamnya mengatur barang milik pemerintah daerah," ungkapnya.
Selain itu, memisahkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga menjadi Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda Olahraga Trenggalek.
"Kami ingin bisa memperhatikan peran pemuda dan meningkatkan potensi pendapatan melalui fasilitas olahraga," imbuhnya.
Mas Ipin juga berencana memisahkan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Trenggalek. Nantinya Dinas Lingkungan Hidup akan berdiri sendiri untuk mewujudkan target Net Zero Carbon Trenggalek.
"Nanti untuk kegiatan cipta karya akan kami satukan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dan rencananya kami membuat Badan Riset Daerah," tandas Arifin.
Kabar Trenggalek - Advertorial
Editor:Zuhri