Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek beri catatan strategis terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek. Pasalnya, pada tahun 2022, ada duit turah sebanyak Rp. 200 miliar lebih, atau 11,6 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Duit itu merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Catatan strategis tersebut disampaikan Pansus saat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Trenggalek Tahun 2022. Rapat jelang paripurna itu dipimpin Sukarodin, DPRD Trenggalek.
Dalam rapat itu, Sukarodin mengatakan pihaknya melakukan pembahasan utama, yakni terkait pengelolaan keuangan daerah tahun 2022, kemudian tak terserap dengan sempurna.
"Kami menyayangkan kaitan dengan SiLPA sampai dengan dua ratus delapan puluh empat milyar, lima puluh sekian juta, atau 11,6 persen dari APBD. Ini eman-eman banget dan ternyata mulai tahun 2019 sampai hari ini, adalah SiLPA tertinggi," ucapnya.
Ketika ditanya terkait apa yang menyebabkan SiLPA di tahun 2022 ini justru mengalami kenaikan, Sukarodin menjawab hal itu dipengaruhi oleh beberapa faktor, misalnya pemutusan kontrak kerja di beberapa sektor.
"Kaitannya dengan SiLPA salah satunya adalah adanya pemutusan kontrak, akhirnya ada sampai delapan puluh tiga milyar tidak diserap karena gara-gara kontraktornya sebagian melarikan diri " paparnya.
Tambahnya, pada tahun 2022 ini ada pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), tapi SiLPA APBD justru melebihi pinjaman itu sendiri. Oleh sebab itu, pihaknya tidak menginginkan adanya kenaikan SiLPA kembali di tahun yang akan datang.
Meski ada rekomendasi yang belum berjalan baik pada LKPj tahun 2022, namun ada faktor yang sudah berjalan baik. Yakni, terkait permasalahan penekanan angka kemiskinan yang ada di Kabupaten Trenggalek.
"Saya harus jujur bahwa penekanan angka kemiskinan di Trenggalek ini cukup bagus, ini sudah di atas punya Provinsi Jawa Timur. Berarti ini bagus, meski angka pengangguran terbuka masih mengalami kenaikan," tandasnya.