Kinerja 7 Dinas Trenggalek Loyo, 200 M Anggaran Turah
Pemerintah Trenggalek belum serius dalam perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022. Pasalnya ditemukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menggunung. Sebanyak 7 dinas Trenggalek sumbang SiLPA tertinggi hingga tembus Rp 200 miliar. Di antaranya, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Lalu, Badan Peren...
M
Muh. Zamzuri
16 Mar 2023 • 12:11 WIB
Pemerintah Trenggalek belum serius dalam perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022. Pasalnya ditemukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menggunung.
Sebanyak 7 dinas Trenggalek sumbang SiLPA tertinggi hingga tembus Rp 200 miliar. Di antaranya, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Lalu, Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Bagum Setda), dan Bagian Organisasi Setda.
Tak ayal, dalam rapat evaluasi kinerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, soroti tingginya SiLPA. Menurut Komisi I pada APBD 2022 dan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2022 sangat terbatas.
"Tapi setelah kelihatan semuanya Silpa yang Pemkab miliki ternyata masih tinggi," terang Alwi, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek.
Bertolak dari fenomena itu, Alwi mewakili Komisi I DPRD Trenggalek tidak ingin sampai terjadi SILPA yang menembus Rp 200 miliar pada tahun 2023.
Kata Alwi, ada dua kemungkinan yang menyebabkan SILPA tinggi. Pertama perencanaan yang kurang matang sehingga tidak terealisasi atau tidak optimal, dan kedua karena memang kinerja OPD "loyo" atau tidak efektif.
Dari dua kemungkinan itu, Alwi menyebut pihaknya menemukan indikasi sejumlah perencanaan yang menurut pandangan legislatif kurang cermat.
Misalnya soal pengalokasian gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebesar Rp 70 miliar anggaran pemerintah daerah terserap untuk dialokasikan pembelanjaan tersebut.
"Kita lihat, setahu saya P3K itu SK-nya Juni, jadi baru terima gaji Juni. Namun sudah dianggarkan sekitar Rp 70 miliar untuk 12 bulan. Januari dianggarkan SK Juni baru dapat gaji, bisa diarahkan hal yang lebih manfaat. Dikhawatirkan nanti jadi SiLPA, salah satu contohnya seperti itu," ujarnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Peristiwa
25 Jan 2024
Wakil Rakyat Dapat Mobil Baru, Netizen Curhat Jalan Rusak Trenggalek
News
24 Jan 2024
Sedot Duit 2,2 M, Mobil DPRD Trenggalek Tahun 2024 Minta Anyar
Politik
05 Jan 2024
Kurang Perencanaan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran di Trenggalek Mencapai Rp. 173 Milliar Lebih
Politik
05 Jan 2024
Fasilitas Umum Kurang Terawat, DPRD Trenggalek Kritik Kinerja Perijinan Pengembang Perumahan dari DPMPTSP
Politik
25 Nov 2023
Banggar DPRD Trenggalek Kuliti RAPBD 2024, Ternyata Bahas Soal Ini
Politik
23 Nov 2023