Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek melalui Panitia Khusus (Pansus), melangsungkan agenda pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Trenggalek Tahun Anggaran (TA) 2022.
Pembahasan LKPj Bupati Trenggalek TA 2022 dipimpin Sukarodin, Mugianto, dan Pranoto (DPRD Trenggalek). Adapun pembahasan itu dihadiri perwakilan dari eksekutif, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Sukarodin mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi catatan pansus ketika menguji komponen target dan realisasi pada LKPj TA 2022.
Pertama, berkaitan dengan kemiskinan dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Menurut Sukarodin, ketika melihat rekam jejak LKPj pada TA 2021, data TPT 2022 mengalami penurunan, tapi angka kemiskinan naik.
"Sementara pada LKPj TA 2022, angka kemiskinan itu turun, tapi TPT-nya naik. Ini tidak sinkron, paradoks,” tegas Sukarodin.
Catatan kedua, kata Sukarodin, data capaian infrastruktur di dalam LKPj telah tercapai. Namun, ketika pansus mengkonfirmasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek, urusan infrastruktur itu belum tercapai ketika melihat kondisi existing.
“Saya tanya ke PUPR, apakah 2022 ini urusan infrastruktur tercapai atau belum kalau melihat kondisi existing yang ada, jawabnya tidak. Tapi di data, ini tercapai. Berarti targetnya terlalu rendah. Ini kan tidak sesuai. Ini persis pada 2021. Dan sudah kami beri rekomendasi, tapi terulang kembali,” jelas Sukarodin.
Lalu ketiga, sebut bahwa hasil realisasi misi kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 belum dilaporkan. Padahal, data itu dapat menjadi tolok ukur bagaimana kondisi riil di Kabupaten Trenggalek.
“Di LKPj ini tidak dilaporkan. Dengan begitu, ketika tidak ada benchmark-nya, maka pansus LKPj tidak bisa mengukur keberhasilan dari misi kedua,” tandas Sukarodin.
Dikarenakan ada beberapa hal yang belum bisa dijawab oleh eksekutif, rapat pansus tersebut harus ditunda dan dilanjutkan pada Jumat (14/04/2023).