Di Tengah Tekanan Fiskal, APBD Trenggalek 2025 Catat Surplus Rp82 Miliar
Pemkab Trenggalek mencatat surplus APBD 2025 sebesar Rp82 miliar. DPRD mulai membahas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tersebut.
19 Jun 2026 • 18:00 WIB
Ketua DPRD Trenggalek Doding Mengatakan Soal Surplus APBD 2025. KBRT/Zamz
Ringkasan
- APBD Kabupaten Trenggalek Tahun 2025 mencatat surplus sekitar Rp82 miliar.
- DPRD mulai membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 melalui rapat paripurna.
- Surplus anggaran akan masuk dalam SiLPA dan direncanakan menjadi pembiayaan pada tahun berikutnya.
TRENGGALEK - Di saat banyak daerah menghadapi tantangan keuangan, Kabupaten Trenggalek justru menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan surplus. Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada DPRD Trenggalek, pendapatan daerah tercatat lebih tinggi dibandingkan belanja yang dikeluarkan sepanjang tahun lalu.
Data tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek dengan agenda penyampaian nota Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan pembahasan tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah DPRD sebelumnya menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025.
Advertisement
"Hari ini adalah rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota laporan pertanggungjawaban Bupati Trenggalek Tahun Anggaran 2025. Kemarin kan sudah kita bahas LKPJ, sekarang masuk tahap membuat rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban," ujar Doding.
Dalam dokumen yang disampaikan pemerintah daerah, realisasi pendapatan Kabupaten Trenggalek selama 2025 mencapai Rp1,933 triliun. Sementara realisasi belanja berada di angka Rp1,851 triliun.
Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan surplus anggaran sekitar Rp82 miliar.
"Pendapatan kita Rp1 triliun 933 miliar, kemudian belanja Rp1 triliun 851 miliar. Jadi ada surplus sekitar Rp82 miliar karena pendapatan lebih besar dibandingkan belanja," jelas Doding.
Surplus tersebut selanjutnya akan masuk dalam komponen Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang direncanakan menjadi salah satu sumber pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya.
"Itu dimasukkan dalam SiLPA dan nantinya digunakan untuk tahun 2027," katanya.
Pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD masih akan berlanjut dalam beberapa tahapan. Setelah penyampaian nota, DPRD akan menerima pandangan umum fraksi-fraksi yang kemudian dijawab oleh pihak eksekutif sebelum akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Setelah ini agenda rapat fraksi, kemudian pandangan umum fraksi, lalu jawaban bupati. Setelah itu kita paripurnakan menjadi perda," ujar Doding.
Politisi Partai Golkar tersebut berharap seluruh proses pembahasan dapat selesai dalam waktu relatif singkat.
"Kalau bisa secepatnya, sekitar dua minggu," tambahnya.
Selain membahas pertanggungjawaban APBD, DPRD juga menyiapkan agenda lain pada akhir Juni mendatang, yakni perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 dan Nomor 13 yang berkaitan dengan pemerintahan desa, termasuk regulasi pelaksanaan pemilihan kepala desa.
Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Syah Natanegara mengatakan pemerintah daerah telah menyerahkan dokumen pertanggungjawaban APBD kepada DPRD dan menunggu hasil pembahasan dari legislatif.
"Kita sudah mengajukan perda untuk LKPJ 2025. Semoga segera dibahas dengan baik oleh DPRD," ujarnya.
Terkait kemungkinan munculnya catatan maupun rekomendasi dari DPRD, Syah menyebut pemerintah daerah masih menunggu hasil pembahasan yang saat ini baru memasuki tahap awal.
"Kita belum tahu karena ini baru disampaikan ke DPRD. Nanti setelah hasil rapat DPRD keluar baru bisa kita sampaikan," katanya.
Meski berhasil mencatat surplus, Syah mengingatkan bahwa kondisi fiskal daerah masih menghadapi berbagai tantangan. Karena itu, evaluasi terhadap penggunaan anggaran tetap menjadi perhatian dalam pembahasan bersama DPRD.
"Memang ada banyak poin yang menjadi perhatian di tengah keterbatasan fiskal kita, termasuk SiLPA yang juga masih cukup besar," ungkapnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait