KABARTRENGGALEK.com - Tujuan suatu pembangunan yang berada di daerah tak lain mampu mengangkat potensi dari segi ekonomi yang berdampak signifikan terhadap masyarakat. Namun, pembangunan Gelonggong Olah Raga (GOR) Kabupaten Trenggalek masih belum bisa dirasakan manfaatnya, (05/08).
Menanggapi hal ini, Sukarodin, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) angkat suara. Sukarodin mengatakan, dari pengalaman yang sudah terjadi, pembangunan GOR Kabupaten Trenggalek harus cerdas, teliti dan mewanti-wanti karena berkaitan dengan penyusuna Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS).
"Ini sebagai catatan bersama. Tahun anggaran 2022 saya berharap penyusunan KUA-PPAS lebih jeli lagi dan tidak sembrono. Kita lihat GOR itu saya merasa sangat menyayangkan sekali," tutur Sukarodin
Sukarodin berkata, alasan pandemi jangan sampai menjadi kambing hitam. Apa-apa yang terhambat tentang pembangunan tidak bisa memakai alasan pandemi.
"Pandemi itu jangan dijadikan kambing hitam untuk beralasan," tegas Sukarodin.
Sukarodin terus menekankan, penyusunan KUA-PPAS harus lebih pintar dalam mendistribusikan anggaran. Kebijakan, harus berdasarkan dari prioritas-prioriras progam pembangunan Pemkab Trenggalek.
"Harus tahu mana yang lebih prioritas untuk pembangunan daerah. Seperti GOR tersebut mendapatkan anggaran dari (Pemerintah) Pusat, tapi manfaatnya sampai saat ini belum ada untuk masyarakat Trenggalek," pungkas Sukarodin. (kbrt).