Fasilitas Umum Kurang Terawat, DPRD Trenggalek Kritik Kinerja Perijinan Pengembang Perumahan dari DPMPTSP
KABARTRENGGALEK.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek mewanti-wanti agar Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berhati-hati dalam mengeluarkan izin pengembang perumahan. Pasalnya, DPRD masih menemukan beberapa pengembang yang belum menyerahkan fasilitas utilitas ke Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Trenggalek (17/06). Sukarodin,...
M
Muh. Zamzuri
05 Jan 2024 • 06:01 WIB
KABARTRENGGALEK.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek mewanti-wanti agar Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berhati-hati dalam mengeluarkan izin pengembang perumahan. Pasalnya, DPRD masih menemukan beberapa pengembang yang belum menyerahkan fasilitas utilitas ke Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Trenggalek (17/06).
Sukarodin, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, mengatakan, pihaknya mendapatkan temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK). Dari 20 perumahan, hanya dua pengembang perumahan saja yang sudah menyerahkan fasilitas utilitas untuk disertifikatkan Pemkab. "Ini masih proses (penyerahan) dari informasi itu masih dua perumahan," ungkapnya.
Menurut penjelasan Sukarodin, macam-macam fasilitas utilitas tergantung luasan dan permukiman. Apabila perumahan memiliki luasan dan padat penduduk, maka fasilitas utilitas yang diserahkan ke pemkab jadi lebih lengkap. Misalnya jalan, ruang terbuka hijau (RTH), lapangan olahraga, hingga masjid. "Jadi ada klasifikasinya. Tergantung luasan dan permukimannya," imbuhnya.
Sementara itu, minimnya pengembang yang belum menyerahkan fasilitas utilitas menyebabkan fasilitas umum (Fasum) berakhir kurang terawat. Padahal, Pemkab Trenggalek bisa melakukan pemeliharaan terhadap Fasum-Fasum tersebut.
"Kalau kami anggarkan (pemeliharaan) dari APBD (Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah) itu tak benar. Sebab, asetnya belum disertifikatkan milik Pemda. Di sisi lain, jalan itu adalah jalan umum yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat," ujar politikus PKB itu.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Politik
05 Jan 2024
Kurang Perencanaan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran di Trenggalek Mencapai Rp. 173 Milliar Lebih
Peristiwa
24 Aug 2023
Kades Ngulankulon Tersangka Korupsi Tak Dicopot, Pemkab Trenggalek Bocor Alus?
Politik
05 Jan 2024
Dapat Anggaran dari Pemerintah Pusat, GOR Trenggalek Belum Berikan Manfaat ke Masyarakat
Wisata
05 Jan 2024
Timbal Balik PT Jwalita Energi Trenggalek kepada Pemda Belum Jelas, DPRD: PT-nya Saja Belum Ada
Politik
05 Jan 2024
Meski Kurang Perencanaan, Komisi II DPRD Trenggalek Mewajarkan SILPA Sebesar Rp 173 Milliar
Politik
05 Jan 2024
