Datangi Kades, Warga Bogoran Trenggalek Minta Pecat Perangkat Desa Hamil Luar Nikah
Dugaan tindakan asusila yang dilakukan salah satu perangkat Desa Bogoran hingga hamil di luar nikah, dapat protes dari warga. Pasalnya, warga menganggap tindakan itu mencoreng nama desa, Selasa (29/08/2023).Salah satu Perangkat Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, itu diduga hamil luar nikah karena berhubungan dengan salah satu kades di Kecamatan Karangan. Hal itu menjadi tekad warga untuk mendatangi kantor desa.Nur Salim, koordinator Forum Peduli Desa Bogoran, menerangkan prihatin atas peristiwa itu. Saat mendatangi kantor desa, kades memberikan jawaban benar."Kami menuntut dan menanyakan kepada kepala desa, dijawab benar itu kepala desa," terangnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.Nur Salim menegaskan, bahwa desa bukan sama dengan kota, perangkat desa harus bisa mencerminkan kepada masyarakat. Namun, kata Nur Salim, saat ini adalah sebaliknya dan perangkat desa itu harus dipecat."Harus dipecat, jika kepala desa tidak melakukan tindakan, kami warga menuntut kades untuk mengundurkan diri jadi kepala desa," katanya.Kata Nur Salim, keresahan itu sudah sejak lama. Saat berkumpul dengan warga, ia membulatkan tekad menanyakan keresahan itu dan akhirnya mendatangi kantor desa."Ternyata, warga sudah resah tentang mendengar Bogoran dicoreng salah satu perangkat desa dengan hamil di luar nikah," tambahnya.Terpisah, Ihsanudin, Kepala Desa Bogoran, menerangkan tuntutan warga bakal ditindaklanjuti. Dia masih melihat peraturan yang ada. Ketika ada dasar, proses tuntutan itu bakal lanjut.Ihsanudin mengatakan, pada saat menggali informasi, perangkat desa itu mengakui inisial H berasal dari Kecamatan Karangan yang menghamilinya. Selain itu, diakui juga bahwa mereka sudah menikah siri sejak lama."Secara administrasi, perangkat desa kami masih single, kemudian inisial H sudah menikah. Selanjutnya kami bakal tindaklanjuti ke camat biar disampaikan atasan," ujarnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow