Perangkat Desa di Kota Alen Alen Trenggalek harus diberhentikan pasca mengundurkan diri. Buntut mengundurkan diri tersebut karena dugaan
hamil di luar nikah dengan pria yang sudah beristri.Desakan masyarakat karena tindakan asusila itu mencuat. Hingga mendesak Kepala Desa (Kades) Bogoran, Kecamatan Kampak, melakukan pemecatan atau kades mengundurkan diri dari jabatan.Warga yang tergabung Forum Peduli Desa Bogoran, menggeruduk balai desa selama tiga kali berturut-turut. Dari pantauan Kabar Trenggalek, ada dinamika dari tiga kali geruduk itu.
Kades Membenarkan Perangkat Desa Ada yang Hamil
[caption id="attachment_44385" align=aligncenter width=1280]
Suasana Kantor Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)[/caption]Kepala Desa Bogoran, Ichsanudin, membenarkan dugaan
perangkat Desa Bogoran hamil di luar nikah. Bahkan dalam pertemuan dengan Forum Peduli Desa Bogoran pertama kali (29/08/2023) Kades telah menggali informasi.Pada saat menggali informasi, perangkat desa mengakui inisial H yang berasal dari Kecamatan Karangan yang menghamili. Di sisi lain, kades juga mendapatkan keterangan sudah menikah siri sejak lama."Secara administrasi, kepala desa kami masih belum menikah, kemudian [yang menghamili] inisial H sudah menikah, selanjutnya kami bakal tindak lanjuti ke camat," terang kades pada saat pertemuan pertama.Di sisi lain, Nursalim, Koordinator Forum Peduli Bogoran, menegaskan perangkat desa harus bisa menjadi cerminan masyarakat. Namun, apa yang terjadi saat ini sebaliknya dari cerminan masyarakat."Harus dipecat, jika kepala desa tidak melakukan tindakan kami warga menuntut Kades untuk mengundurkan diri," tegas Nur Salim.
Pertemuan Kedua Jawaban Kades Mbulet
[caption id="attachment_44384" align=aligncenter width=1280]
Demo warga Desa Bogoran/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)[/caption]Tindak lanjut dari dugaan
Perangkat Desa Bogoran hamil di luar nikah, Kampak pada Selasa (12/09/2023), kembali digeruduk warga. Namun, pada jilid kedua tersebut warga kecewa dengan jawaban Kades Bogoran yang terkesan
mbulet (berbelit-belit).Nur Salim saat diwawancara Kabar Trenggalek pasca geruduk balai desa yang kedua kalinya itu menerangkan warga kecewa. Karena jawaban Kades belum ada yang membuat warga menyenangkan.“Belum ada jawaban yang menyenangkan dan justru teman dari forum kecewa. Tadi ada bunyi nyaring karena menyangkut jawaban kepala desa yang kurang memuaskan dengan kesan
mbulet dan susah dipahami kemudian timbul marah,” terangnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media.Tegas Nur Salim, pada saat menyambangi balai desa yang kedua kali itu, ia belum mendapat jawaban. Menurutnya, kepala desa berdalih proses ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).“Intinya menunggu, namun jika jawaban dari DPMD tidak memecat, kami tetap meminta untuk dipecat [perangkat desa bogoran yang hamil],” tandas Nursalim.Sementara itu, Ihsanuddin, Kepala Desa Bogoran, mengaku sudah menanggapi apa kehendak masyarakat. Ia mengakui hanya sebatas kewenangan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Kepala Desa Bogoran.“Kami sudah layangkan surat ke Pak Bupati Trenggalek, dan kami juga melakukan Berita Acara Pemeriksaan [BAP] juga sudah kami sampaikan, belum ada pernyataan apapun,” ujarnya.
Resmi Mengundurkan Diri, SK Pemberhentian Terbit
[caption id="attachment_44383" align=aligncenter width=1280]
Koordinator Forum Peduli Bogoran, Nur Salim, saat membacakan tuntutan masyarakat/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)[/caption]Perangkat Desa Bogoran tersebut mengundurkan diri. Pengunduran diri itu disambut dengan surat keputusan (SK) pemberhentian yang tidak lebih dari batasan waktu 14 hari pasca pengunduran.Ichsanuddin, Kepala Desa Bogoran, menegaskan perangkat desanya itu berawal dari mengundurkan diri, kemudian ditindaklanjuti dan sudah keluar SK pemberhentian.“Mengundurkan diri dan kami tindaklanjuti dengan SK pemberhentian, dengan mengundurkan diri di hadapan BPD, yang bersangkutan katanya fokus kesehatan dan kehamilan,” tegasnya pasca menerima warga ketiga kali, Rabu (27/09/2023).Koordinator
Forum Peduli Bogoran, Nur Salim, menegaskan bahwa tuntutan forum ditanggapi dengan baik. Meski tindak lanjut dari pihak terkait menurutnya terkesan lambat.“
Alhamdulilah yang sudah kami sampaikan ditanggapi ditangani dengan baik, walaupun kesannya lambat, mudah mudahan tidak ada masalah,” tandasnya kepada awak media.