Warga Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, kembali sambangi Kantor Kepala Desa. Hal itu buntut dari dugaan salah satu Perangkat Desa Bogoran hamil di luar nikah.
Sebelumnya, masyarakat yang tergabung Forum Peduli Desa Bogoran itu menggeruduk balai desa untuk menanyakan kebenaran soal skandal perangkat hamil di luar nikah.
Nur Salim, Koordinator Forum Peduli Desa Bogoran, menanyakan proses saat ini penanganan itu sampai mana. Ia memastikan apa yang dilakukan oleh kepala desa.
"Belum ada jawaban yang menyenangkan dan justru teman dari forum kecewa. Tadi ada bunyi nyaring karena menyangkut jawaban kepala desa yang kurang memuaskan dengan kesan mbulet san susah dipahami kemudian timbul marah," terangnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
Tegas Nursalim, pada saat menyambangi balai desa yang kedua kali itu, ia belum mendapat jawaban. Menurutnya, kepala desa berdalih proses ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
"Intinya menunggu, namun jika jawaban dari DPMD tidak memecat, kami tetap meminta untuk dipecat [perangkat desa bogoran yang hamil]," tandas Nursalim.
Sementara itu, Ihsanuddin, Kepala Desa Bogoran, mengaku sudah menanggapi apa kehendak masyarakat. Katanya, dirinya hanya sebatas kewenangan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Kepala Desa Bogoran.
"Kami sudah layangkan surat ke Pak Bupati Trenggalek, dan kami juga melakukan Berita Acara Pemeriksaan [BAP] juga sudah kami sampaikan, belum ada pernyataan apapun," ujarnya.