Dapur MBG Bertambah, Dinas Lingkungan Hidup Trenggalek Ingatkan Sampah Jangan Semua Berakhir di TPA

DLH Trenggalek mulai mengawasi pengelolaan limbah dapur MBG agar tidak menambah beban TPA Stabah yang saat ini menghadapi volume sampah tinggi.

Dapur MBG Bertambah, Dinas Lingkungan Hidup Trenggalek Ingatkan Sampah Jangan Semua Berakhir di TPA

Pelaksana tugas Dinas Lingkungan Hidup Trenggalek. KBRT/Zamz

Ringkasan

  • DLH mengecek sistem pengelolaan limbah di dapur MBG atau SPPG.
  • Pengelola diminta memilah sampah sejak dari sumbernya.
  • Tingkat pengolahan sampah di Trenggalek masih di bawah 40 persen.

TRENGGALEK — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak hanya menghadirkan tantangan dalam penyediaan makanan bagi penerima manfaat. Di balik aktivitas dapur yang beroperasi setiap hari, muncul persoalan lain yang mulai mendapat perhatian, yakni pengelolaan limbah dan sampah hasil produksi makanan.

Kondisi itu mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Trenggalek turun langsung melakukan pemantauan ke sejumlah dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan limbah cair maupun sampah padat dari kegiatan memasak tidak menjadi beban tambahan bagi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Stabah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Trenggalek, Cusi Kurniawati, mengatakan pihaknya telah mulai melakukan inspeksi ke beberapa dapur MBG sekaligus memberikan pendampingan terkait tata kelola limbah yang sesuai standar lingkungan.

Advertisement

“Kami sudah mengambil sampel di beberapa SPPG dan akan melanjutkan kunjungan ke seluruh dapur MBG di Trenggalek. Selain memastikan IPAL berfungsi normal, kami juga memberikan edukasi tentang pengelolaan sampah langsung dari sumbernya,” ujar Cusi.

Menurutnya, pengelolaan limbah tidak cukup hanya mengandalkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sampah hasil aktivitas dapur juga harus dipilah sejak awal agar tidak seluruhnya berakhir di TPA.

DLH bersama Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) sebelumnya telah melakukan peninjauan di dua dapur MBG yang dijadikan lokasi percontohan. Kegiatan serupa akan berlanjut ke dapur-dapur lainnya untuk memastikan standar pengelolaan lingkungan diterapkan secara merata.

Cusi menjelaskan, masih banyak limbah dapur yang sebenarnya memiliki nilai guna dan dapat dikelola kembali. Sampah organik, misalnya, dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik bisa masuk ke jalur daur ulang melalui bank sampah atau komunitas pengelola sampah.

Ia mengapresiasi sejumlah dapur MBG yang sudah menjalin kerja sama dengan pengelola sampah setempat. Namun, bagi dapur yang belum memiliki sistem pengelolaan limbah yang baik, DLH meminta agar segera melakukan penyesuaian.

“Kami meminta pengelola tidak langsung membuang seluruh sampah ke TPA Stabah. Mereka harus mengolah sampah organik, memilah sampah anorganik, memisahkan sampah residu, dan memastikan limbah cair mengalir ke IPAL. Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan,” tegasnya.

Menurut Cusi, pengurangan sampah akan jauh lebih efektif jika dilakukan sejak dari lokasi produksi. Dengan pemilahan yang tepat, volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan secara signifikan.

Data DLH menunjukkan tingkat pengolahan dan daur ulang sampah di Kabupaten Trenggalek saat ini masih belum mencapai 40 persen. Artinya, sebagian besar sampah yang dihasilkan masyarakat masih berakhir di tempat pembuangan akhir.

Karena itu, upaya pengurangan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pengelola dapur MBG. DLH juga mendorong partisipasi masyarakat, instansi pemerintah, hingga pelaku usaha untuk mulai mengelola sampah dari sumbernya masing-masing.

“Tingkat daur ulang sampah kita masih belum mencapai 40 persen. Karena itu, kita harus meningkatkan angka tersebut bersama-sama agar TPA Stabah tidak cepat penuh,” ujarnya. 

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait