Hari Lingkungan Hidup 2026: Gerakan Pilah Sampah Jadi Fokus Utama di Trenggalek

DLH Trenggalek mengajak warga memilah sampah dari sumbernya agar volume sampah ke TPA berkurang dan lingkungan lebih terjaga

Hari Lingkungan Hidup 2026: Gerakan Pilah Sampah Jadi Fokus Utama di Trenggalek

Perangkat daerah usai mengikuti video telekonference dengan kementerian. KBRT/Zamz

Ringkasan

  • DLH Trenggalek mengajak warga memilah sampah sejak dari rumah.
  • Sampah organik bisa diolah menjadi kompos, sedangkan anorganik bernilai ekonomi.
  • Pemilahan sampah dinilai mampu mengurangi beban TPA Srabah dan mencegah open dumping.

TRENGGALEK - Hari Lingkungan Hidup 2026 di Trenggalek tidak hanya diperingati lewat seremoni. Pemerintah Kabupaten Trenggalek justru mendorong gerakan sederhana yang dinilai berdampak besar, yakni memilah sampah sejak dari rumah.

Pesan itu mengemuka saat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Trenggalek mengikuti telekonferensi peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026 dari Agro Park Trenggalek, Sabtu (06/06/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Trenggalek, Cusi Kurniawati, mengatakan tema "Act Now for Climate" atau "Saatnya Bekerja untuk Iklim" harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang bisa dilakukan semua orang.

Advertisement

Menurutnya, langkah paling sederhana sekaligus paling penting adalah memisahkan sampah sesuai jenisnya sebelum dibuang.

"Terus apa sih keinginan kita, harapan kita sangat sederhana. Memilah sampah dari sumber. Untuk apa? Supaya beban TPA itu tidak berat," kata Cusi.

Ia menjelaskan, sampah organik sebetulnya bisa diolah sendiri menjadi kompos di lingkungan rumah tangga. Sementara sampah anorganik masih memiliki nilai ekonomi dan dapat disalurkan melalui bank sampah maupun program pengelolaan sampah lainnya.

"Bisa ditangani sendiri di rumah dengan untuk kompos. Untuk anorganik masih berharga jadi cuan atau uang. Kita punya program sanggu sampah, banyak bank sampah itu harus menjadi sesuatu yang bermanfaat," ujarnya.

Jika pemilahan dilakukan secara konsisten, volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir hanya menyisakan sampah residu yang memang tidak bisa dimanfaatkan kembali.

Cusi menilai langkah tersebut akan membantu mengurangi tekanan terhadap TPA Srabah sekaligus mencegah praktik pembuangan terbuka yang berpotensi menimbulkan masalah lingkungan.

"Sehingga tidak terjadi open dumping dan secara umum lingkungan hidup lebih lebih baik. Kita bertanggung jawab atas sampah kita sendiri. Itu saja," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, menekankan bahwa persoalan sampah saat ini menjadi salah satu isu lingkungan yang perlu mendapat perhatian bersama.

Karena itu, peringatan Hari Lingkungan Hidup tidak boleh berhenti sebagai agenda tahunan semata, melainkan harus menjadi pemicu perubahan perilaku masyarakat.

"Nah, oleh karenanya peringatan Hari Lingkungan Hidup ini tidak hanya sebagai seremonial. Tapi lebih kepada kita geser kepada gerakan," ujar Edy.

Ia menjelaskan, sampah organik dapat diolah menjadi pupuk kompos, sedangkan sampah anorganik masih bisa dimanfaatkan melalui proses pengurangan, penggunaan kembali, maupun daur ulang. Adapun sampah residu menjadi jenis sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir.

Pemkab Trenggalek, lanjut Edy, juga terus berupaya memperkuat edukasi pengelolaan sampah mulai dari tingkat keluarga hingga masyarakat. Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui aksi pemilahan sampah yang dilakukan ASN di lingkungan Pemkab Trenggalek dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup 2026.

"Kami setiap saat juga berupaya mensosialisasikan bagaimana pengelolaan sampah mulai keluarga, dari rumah tangga, lalu sampai di lingkungan masyarakat," kata dia. 

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait