Dapat Tawaran Jadi Guru Honorer, Warga Trenggalek Tertipu Puluhan Juta Rupiah, Begini Kronologinya
Kabar Trenggalek - Berawal mengajak korban bertemu di warung kopi dengan menawarkan menjadi guru honorer, Mudjib Fadlolli (43), warga Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, harus mendekam di penjara. Akibat tindakan kriminal Mudjib, seorang warga Trenggalek tertipu puluhan juta rupiah, Jumat (12/11/2021).Peristiwa bermula pada tahun 2019. Mudjib mengajak korban bertemu di warung kopi, Kelurahan Tamanan Trenggalek. Dari hasil pertemuanya tersebut, Mudjib memberi tawaran guru honorer dengan mahar Rp. 30 juta.Dalam melancarkan aksinya, Mudjib menunjukkan teman yang bisa membantu korban untuk menjadikan guru honorer daerah, supaya korban mempercayai Mudjib.Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Trenggalek, Dwiasi Wiyatputra, saaf konferensi pers memberi penjelasan.Baca juga: Jadi Koruptor, Inilah Kepala Daerah Korup Sepanjang Tahun 2021“Korban tertarik dan berniat untuk memasukkan istrinya menjadi guru honorer daerah dan menyerahkan sejumlah uang sebanyak tiga kali masing-masing senilai Rp. 10 juta,” terang Dwiasi.Selama enam bulan korban menunggu, Mudjib baru menyampaikan kepada korban bahwa dirinya tidak bisa melangsungkan proses membantu istri korban untuk menjadi guru honorer.Mudjib memberanikan diri untuk membuat pernyataan yang isinya siap mengembalikan uang korban dalam jangka waktu paling lambat bulan Agustus 2020.[caption id="attachment_4745" align=aligncenter width=704] Polres Trenggalek tangkap pelaku penipuan, Mudjib Fadlolli, warga Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, Trenggalek/Foto: Polres Trenggalek[/caption]Baca juga: Cara Melihat Bantuan Sosial PKH di Internet, ResmiSetelah menunggu lama, Mudjib tidak pernah mengembalikan uangnya. Korban merasa tertipu dan pada akhirnya melapor ke Polres Trenggalek.Atas tindakan yang melanggar hukum tersebut, Mudjib dijerat pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan/atau Penggelapan.Turut diamankan pula sebagai barang bukti. Antara lain satu lembar kwitansi penyerahan uang dan surat pernyataan.Baca juga: Keluar Banyak Uang saat Pilkades, Berikut Besar Gaji Kepala Desa TerbaruBerkaitan dengan kasus penipuan ini, Dwiasi mengimbau kepada masyarakat Trenggalek agar tidak mudah percaya. Masyarakat Trenggalek harus memastikan terlebih dahulu sumber informasinya."Jangan mudah tergiur sama tawaran masuk tanpa tes maupun diming-imingi dengan uang. Kasus yang begini jangan terulang kembali," tandas Dwiasi
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow