Kabar Trenggalek - Kepala Daerah di Indonesia menjadi kelompok yang berpotensi untuk melakukan korupsi. Pasalnya, banyak Kepala Daerah korup sepanjang tahun 2021 memakai rompi kuning milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para koruptor berkedok Kepala Daerah ini berhasil ditangkap KPK. Jumat (12/11/2021).Seperti korupsi pengadaan barang dan jasa insfraruktur, yang dilakukan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin. Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, dilakukan oleh KPK pada 16 Oktober 2021 dan langsung ditetapkan menjadi tersangka.OTT tidak hanya menyeret Bupati Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan. Namun juga ada enam orang lain, di antaranya Aparatut Sipil Negara (ASN).[caption id="attachment_4718" align=aligncenter width=539]
Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin/Foto: Wikipedia[/caption]
Baca juga: Cara Melihat Bantuan Sosial PKH di Internet, ResmiKasus ini diduga terkait rencana beberapa proyek yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Dana proyek ini bersumber dari APBD-P Tahun Anggaran 2021 dan bantuan keuangan provinsi, diantaranya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin.Dodi diduga telah memberi arahan dan perintah kepada HM, EU, dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.Tidak hanya Bupati Musi Banyuasin, KPK juga menangkap beberapa Kepala Daerah sepanjang tahun 2021 sebagai berikut:
1. Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah
[caption id="attachment_4716" align=aligncenter width=590]
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah/Foto: Wikipedia[/caption]
Baca juga: Keluar Banyak Uang saat Pilkades, Berikut Besar Gaji Kepala Desa TerbaruNurdin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 28 Februari 2021 lalu. Nurdin diduga terlibat kasus suap terkait dengan pengadaan barang, jasa dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.Nurdin diduga menerima uang Rp. 2 miliar dari kontraktor untuk memuluskan sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.Nurdin merupakan kader PDI Perjuangan. Ironisnya, Nurdin sempat mendapatkan penghargaan antikorupsi Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada tahun 2017.
2. Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat
[caption id="attachment_4714" align=aligncenter width=724]
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat/Foto: Dokumen Istimewa[/caption]
Baca juga: Daftar 12 Stasiun yang Menyediakan Tiket Kereta Api Gratis Se-IndonesiaNovi Rahman terkena OTT KPK pada 10 Mei 2021. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.Nominal uang yang diserahkan oleh masing-masing camat berkisar antara Rp. 10-15 juta hingga paling tinggi Rp. 150 juta.
3. Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur
[caption id="attachment_4715" align=aligncenter width=205]
Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur/Foto: Wikipedia[/caption]
Baca juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 Trenggalek di Kecamatan Bendungan, Tanggal 8-13 November 2021Pada 21 September 2021, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur. KPK menangkap Andi bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur, Anzarullah.Andi dan Anzarullah menyusun proposal dana hibah BNPB berupa dana rehabilitasi dan rekonstruksi, serta dana siap pakai.Proposal itu lantas diajukan ke BNPB Pusat. Kabupaten Kolaka Timur memperoleh dana hibah Rp 26,9 miliar dan dana siap pakai sebanyak Rp 12,1 miliar.Anzarullah meminta kepada Andi agar beberapa proyek pekerjaan fisik dari dana hibah BNPB bisa dilaksanakan oleh orang-orang kepercayaannya dan pihak-pihak lain yang membantu.Andi diduga meminta uang sebesar Rp250 juta. Anzarullah telah menyerahkan uang Rp 25 juta sebagai uang muka, sisanya diserahkan di rumah pribadi Merya di Kendari.
4. Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono
[caption id="attachment_4712" align=aligncenter width=533]
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono/Foto: Wikipedia[/caption]
Baca juga: Babak Pertama Persiga Trenggalek Unggul, Siapa Pembobol Gawang Swiss Fc Magetan?KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada 3 September 2021 lalu.KPK menetapkan Budhi bersama Kedy Afandi yang berasal dari pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah 2017-2018.Budhi ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima fee sebesar Rp. 2,1 miliar atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.
5. Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari
[caption id="attachment_4713" align=aligncenter width=750]
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari/Foto: Dokumen Istimewa[/caption]
Baca juga: Dampak Tambang Emas, Warga Kampak Harus Siap Hadapi Tanah Longsor dan Banjir Skala BesarPuput ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 31 Agustus 2021. Puput ditangkap bersama suaminya yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Hasan Aminuddin.Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli jabatan kepala desa. Ada persyaratan khusus di mana usulan nama para Pejabat Kepala Desa harus mendapatkan persetujuan Hasan. Para calon Pejabat Kepala Desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.Barisan Kepala Daerah yang menjadi pelaku korupsi sepanjang tahun 2021 ini kami lansir dari konferensi pers laman resmi kanal youtube KPK RI.