Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Berdalih DPRD Trenggalek Sibuk, Target Raperda 2022 Selesai Separuh 

Kabar Trenggalek - Peran legislatif dalam penyelenggaraan kepastian hukum di Kabupaten Trenggalek terkesan tak memiliki niatan yang serius. Hal demikian dibuktikan dari capaian target pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masih selesai separuh kurun dua bulan tutup buku.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, Muhtarom, tak dapat mengelak. Persoalannya, target pembahasan raperda pada 2022 mencapai 24 produk hukum, 17 Raperda sudah dikirim ke DPRD, dan 7 raperda yang belum dikirim ke DPRD. 

Dari 17 Raperda yang sudah dikirim, 12 di antaranya sudah selesai dibahas, sehingga tersisa 5 Raperda yang belum selesai. Yakni, Pansus I ada 2 Raperda, Pansus III ada 2 Raperda, dan Pansus IV ada 1 Raperda.

Baca: Tiga Pansus DPRD Trenggalek Gagal Selesaikan 5 Raperda

Berdasarkan data tersebut, masih tersisa 12 Raperda yang belum selesai, yakni 7 raperda belum selesai karena belum dikirim ke DPRD, sedangkan 5 raperda masih proses pembahasan di pansus. 

Muhtarom mengakui bahwa raperda bertujuan sebagai payung hukum. Kemudian, payung hukum itu menjadi acuan dasar untuk bertindak, agar apa yang dilakukan itu adalah benar.

"Kalau belum ada Perda, jadi tidak yakin. Jangan-jangan jadi masalah di kemudian hari," ungkapnya, saat ditemui di ruangannya, kemarin (04/11/2022).

Baca: DPRD Trenggalek Targetkan 23 Raperda di Tahun 2022, Inilah Daftarnya

Muhtarom tak menyangkal bahwa selama 2022, ada banyak hari-hari kosong yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk membahas Raperda. Ternyata, hari-hari kosong tidak dimanfaatkan.

Menanggapi hal itu, Muhtarom mengaku sudah mengimbau kepada para anggota pansus untuk memanfaatkan hari-hari yang kosong tersebut. 

"Mungkin karena kesibukan partai, kesibukan tugas yang lain, sehingga tidak bisa maksimal untuk melakukan tugas-tugas tersebut," ujarnya.

Baca: Mas Ipin Kekeh Pertahankan RTRW Tanpa Tambang Emas

Kesekretariatan DPRD Trenggalek, menyadari pembahasan Raperda tidak selalu berjalan mulus. Kadang legislator dan eksekutif berbeda pendapat, yang memungkinkan untuk menemukan jalan keluar atau solusi. Sementara menemukan solusi itu memakan waktu. 

"Kadang antara DPRD dan eksekutif beda pandang, maka harus mencari solusi, dan itu waktu lama," jelasnya.

Tak ayal, Muhtarom pun cuma bisa berharap lembaga DPRD bisa lebih produktif. Di sisi lain, Muhtarom sadar bahwa legislator memiliki kendaraan masing-masing (Parpol). Sehingga perlu membagi waktu untuk kepentingan lembaga DPRD dan Parpol.

"Harapan kami, ya utamakan kinerja yang ada di lembaga ini. Jadi, untuk yang urusan lain, dinomor dua kan lah. Tapi nggak tahu, partai sendiri kan juga berkepentingan dengan anggotanya. Sehingga mereka harus membagi waktu, kalau tidak memungkinkan, akhirnya memilih salah satu itu, yang di kendaraannya itu," tandasnya.