- Pansus II, diketuai Alwi Burhanudin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Gagal menyelesaikan Raperda pokok pengelolaan keuangan daerah dan Perumda Aneka usaha.
- Pansus IV, diketuai oleh Sukarudin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Gagal menyelesaikan Raperda tentang dana cadangan pilkada 2024 dan percepatan pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soedomo.
- Pansus III, diketuai Mugiyanto dari Partai Demokrat. Gagal menyelesaikan Raperda tentang penyidik pegawai negeri sipil (PNS).
Tiga Pansus DPRD Trenggalek Gagal Selesaikan 5 Raperda
Kabar Trenggalek - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek tak mampu menyelesaikan lima Rancangan Paraturan Daerah (Raperda) sesuai target, pada tahun 2021 lalu.Panitia Khusus (Pansus) yang tak mampu menyelesaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) adalah:
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow