- Komisi I : Ketua Alwi Burhanudin dan Wakil Ketua Guswanto.
- Komisi II : Ketua Mugianto dan Wakil Ketua Nur Wahyudi
- Komisi III : Ketua Pranoto dan Wakil Ketua Imam Basuki
- Komisi IV : Sukarodin dan Wakil Ketua Gunaryo.
- Bapemperda : Sukarodin
- Badan Kehormatan : Lamuji
Otak Atik Pejabat DPRD Trenggalek Warnai Awal Tahun 2022
Kabar Trenggalek - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek melakukan otak atik Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada awal tahun 2022.Saat menggelar rapat paripurna, DPRD Trenggalek mengumumkan tentang perubahan susunan pimpinan dan anggota fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Trenggalek masa jabatan 2019-2024.Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, mengatakan penetapan unsur pimpinan di masing-masing alat kelengkapan DPRD Kabupaten Trenggalek semua sudah selesai dan tuntas dilaksanakan.Baca juga: Marak Bocornya Data Pribadi, Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Menunggu Tahun Depan"Semua sudah tuntas, dan tidak ada dinamika berarti juga tidak ada voting hasil penetapan dari kesepakatan yang mufakat," ucap Agus usai rapat paripurna.Merujuk dari Tata tertib (tatib) DPRD Trenggalek untuk pergeseran jabatan minimal 2,5 tahun."Karena diawal tahun 2022 ini sudah ada pergeseran, maka ini sudah tidak ada perubahan dan otomatis akan bekerja sampai akhir masa jabatan untuk posisi pimpinan dan anggota yang baru," jelas Agus.Baca juga: Gabungan Lembaga Negara Indonesia Dorong Penyelesaian Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Shiddiqiyyah JombangAgus mengatakan, dalam rapat paripurna itu tidak menetapkan kembali Pansus lama dan tidak ada perubahan."Pansus masih ada PR [pekerjaan rumah] Ranperda [Rancangan Peraturan Daerah] yang belum selesai sehingga karena sudah berjalan dan sudah melakukan pembahasan maka tidak dirombak," ujar Agus.Berikut nama-nama Ketua Komisi, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan BK yang telah ditetapkan dan di sahkan dalam rapat paripurna:
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow