- Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
- Dinas Peternakan.
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA).
- Staf Ahli Pemkab Trenggalek.
- Staf Ahli Pemkab Trenggalek.
Pasca Otak Atik Jabatan, Delapan Kursi Pucuk Pimpinan Trenggalek Diduduki Angin
Kabar Trenggalek - Pasca otak atik jabatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek yang dilakukan oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, kini menyisakan kekosongan kursi di delapan pucuk pimpinan, Sabtu (08/01/2022).Pasalnya, Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) yang kursinya kosong, saat ini sudah menduduki jabatan barunya setelah mendapatkan mandat baru dari Arifin.Kekosongan itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Eko Yunianti. Eko menjelaskan, sekitar delapan kursi pucuk pimpinan OPD Trenggalek mengalami kekosongan.Baca juga: Marak Kekerasan Seksual di Sekolah Berbasis Agama, Jokowi Dukung Pengesahan RUU TPKSBerikut delapan kursi pucuk pimpinan OPD Pemkab Trenggalek yang kosong:
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *