Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Pasca Otak Atik Jabatan, Delapan Kursi Pucuk Pimpinan Trenggalek Diduduki Angin

Kubah Migunani
Kabar Trenggalek - Pasca otak atik jabatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek yang dilakukan oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, kini menyisakan kekosongan kursi di delapan pucuk pimpinan, Sabtu (08/01/2022).Pasalnya, Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) yang kursinya kosong, saat ini sudah menduduki jabatan barunya setelah mendapatkan mandat baru dari Arifin.Kekosongan itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Eko Yunianti. Eko menjelaskan, sekitar delapan kursi pucuk pimpinan OPD Trenggalek mengalami kekosongan.Baca juga: Marak Kekerasan Seksual di Sekolah Berbasis Agama, Jokowi Dukung Pengesahan RUU TPKSBerikut delapan kursi pucuk pimpinan OPD Pemkab Trenggalek yang kosong:
  1. Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
  2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
  3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
  4. Dinas Peternakan.
  5. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
  6. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA).
  7. Staf Ahli Pemkab Trenggalek.
  8. Staf Ahli Pemkab Trenggalek.
Pada tahun 2021, Pemkab Trenggalek telah mengatur ulang penempatan posisi pejabat setingkat dengan kepala dinas. Namun Pemkab Trenggalek terkendala keterbatasan jumlah pejabat eselon untuk mengisi kekosongan itu.Baca juga: Kades, Perangkat Desa, dan BPD Se-Kabupaten Trenggalek Demo Tolak Perpres 104 Tahun 2021Eko menjelaskan, proses pengisian jabatan setingkat kepala dinas harus dilakukan dengan sistem seleksi terbuka."Dan bisa juga diawali dengan proses rolling [perputaran] dulu, baru dilakukan seleksi terbuka, dan kini menunggu petunjuk dari Bupati karena sebagai pembina kepegawaian" kata Eko.Dalam pengambilan sumpah jabatan pada (22/12/2021), Arifin mengharapkan kinerja Pemkab Trenggalek maksimal dalam menghadapi pandemi covid-19.Arifin juga mengakui bahwa ada jabatan yang kosong dan diisi oleh pelaksana tugas (plt).“Saya berharap mereka bisa saling memacu membuktikan diri, bawasannya mereka layak ditempatkan atau didefinitifkan,” jelasnya.Baca juga: Menelusuri Masalah Pendataan Warga Penerima Bansos Covid-19 di TrenggalekBeberapa pejabat telah menduduki kursi kedinasan baru mulai 1 Januari 2021, antara lain, Agus Yahya sebagai Inspektur Pemkab Trenggalek, Mulyahandaka sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.Ratna Sulistyowati sebagai Kepala Bappeda Litbang, dan Widarsono sebagai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Trenggalek.Selanjutnya, Edy Soepriyanto sebagai asisten pemerintahan dan kesra, Yudy Sunarko sebagai asisten ekonomi dan pembangunan, dan Ulang Setiyadi dan Abdus Shomad masing-masing sebagai staf ahli.Baca juga tulisan lainnya di kabartrenggalek.com tentang POLITIK
Kopi Jimat

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *

This site is protected by Honeypot.