Partai Politik (Parpol) di Trenggalek tampaknya belum semua menyetorkan nama untuk menuju pucuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Karena hingga informasi ini diterbitkan, hanya satu partai politik yang setor nama unsur pimpinan. Padahal, parpol yang mendapat jatah pimpinan ada 4, yaitu PDIP, PKB, PKS, dan Golkar.
“Kami [Sekretariat DPRD] sudah melayangkan surat kepada Parpol untuk mengirimkan nama unsur pimpinan segera mungkin,” kata Muhtarom Sekretaris DPRD Trenggalek.
Dia melanjutkan, penyetoran nama unsur pimpinan tersebut menurutnya cukup penting. Karena pasca unsur piminan secara definitif akan dibentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
AKD Legislatif itu kudu segera dibentuk, karena memiliki target untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Hngga saat ini baru PKB yang telah menyampaikan nama-nama calon secara fisik, yaitu M. Hadi. Sementara partai lain, PDIP, PKS dan Partai Golkar belum dapat mengirimkan nama-nama calon.
Alasan mendasarnya karena pengurus pusat masing-masing partai belum menerbitkan rekomendasi resmi. Sebetulnya PKS telah memberikan rekomendasi nama unsur pimpinan yaitu Subadianto, tapi rekomendasi tersebut hanya sebatas pesan singkat saja, belum melalui bukti fisik berupa surat resmi.
“Karena itu kami belum bisa melakukan pengajuan kepada gubernur, sebab proses pengajuannya tidak bisa dilakukan sebelum nama-nama dari partai politik diterima seluruhnya dan diparipurnakan,” ungkapnya.
Nantinya, setelah empat nama pimpinan DPRD diajukan, mereka akan diparipurnakan untuk mendapatkan persetujuan. Hasil dari paripurna tersebut kemudian akan dituangkan dalam keputusan pimpinan sementara sebagai lampiran pengusulan kepada Gubernur Jawa Timur.
“Setelah semua proses ini selesai, barulah akan terbentuk akta pelantikan pimpinan DPRD yang akan menjalankan tugasnya hingga terpilihnya pimpinan definitif,” ujarnya.