DPRD Trenggalek Kawal Dugaan Pungli di SMAN 1 Kampak, Guru Diminta Tak Intimidasi Siswa
KBRT – Dugaan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan dana di SMAN 1 Kampak, Kabupaten Trenggalek, terus mendapat perhatian publik. Setelah ratusan siswa menggelar aksi menyuarakan aspirasi, kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menyatakan akan ikut mengawal kasus tersebut hingga tuntas.Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan pihaknya memiliki tanggung jawab moral meski...
29 Aug 2025 • 18:00 WIB
DPRD Trenggalek Kawal Dugaan Pungli di SMAN 1 Kampak. KBRT/Zamz
KBRT – Dugaan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan dana di SMAN 1 Kampak, Kabupaten Trenggalek, terus mendapat perhatian publik. Setelah ratusan siswa menggelar aksi menyuarakan aspirasi, kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menyatakan akan ikut mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan pihaknya memiliki tanggung jawab moral meskipun kewenangan pengelolaan SMA berada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menilai persoalan ini menyangkut hak demokrasi pelajar Trenggalek.
“Anak-anak sudah menyampaikan aspirasinya, dan kita wajib menjaga agar suara mereka tidak hilang di tengah jalan,” ujar Doding.
Advertisement
Doding juga mengingatkan agar para guru tidak sampai memberikan tekanan kepada siswa yang telah ikut aksi. Menurutnya, protes yang dilakukan pelajar tidak berkaitan dengan proses belajar, melainkan menyangkut tata kelola sekolah.
“Kami sudah berpesan kepada guru-guru, jangan sampai mengintimidasi siswa yang kemarin demo. Misalnya dengan menurunkan nilai, memberi catatan khusus, atau bentuk tekanan lainnya. Itu tidak dibenarkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPRD mendorong agar siswa kembali fokus pada pembelajaran, sementara persoalan dugaan pungli akan mereka kawal bersama pihak terkait.
Menurut Doding, keberanian siswa dalam menyuarakan aspirasi merupakan langkah positif. Aksi itu dinilai sebagai upaya mendorong keterbukaan dan perbaikan sistem di sekolah.
“Apa yang siswa suarakan ini tidak ada hubungannya dengan guru maupun proses belajar-mengajar. Yang harus diperbaiki adalah struktur pengelolaan sekolahnya,” katanya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Wajah Pendidikan Trenggalek versi Legislatif: Sekolah Sepi, Guru Kurang
DPRD Trenggalek Godok Perda Pesantren dan Madrasah, Siapkan Payung Hukum
APBD 2026 Cupet, BOSDA Madin Trenggalek Cuma Dua Bulan
APBD 2026 Hampir Jalan Dua Bulan, Komisi IV DPRD Trenggalek Mulai Pasang Alarm
Krisis Guru di Tengah APBD Loyo, Trenggalek Bakal Ajukan Rekrutmen Jalur Pusat