Gaung solidaritas perjuangan warga Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, terus menggema di berbagai ruang publik. Penguatan solidaritas kali ini merupa perilisan zine dan bincang hangat. Acara yang dihadiri seratus orang itu dilangsungkan di Rumah Besar Tambak Bayan, Surabaya, Sabtu (17/02/2024).
Tepat 3 Februari 2023 lalu ketiga petani Pakel dikriminalisasi. Zine ini memuat kumpulan karya dari 49 kontributor yang membahas isu Pakel. Karya-karya dalam zine berjudul ‘Bebaskan Tiga Petani Pakel’ ini berisi opini, resensi, kumpulan surat, seni dan sastra yang menggambarkan perjuangan warga Pakel sejak 1925.
Menurut penuturan Jaringan Solidaritas Surabaya (JSS), penerbitan zine ini sebagai bentuk menolak lupa atas kriminalisasi tiga petani Pakel.
“Alasan awalnya karena kami ingin membicarakan kembali isu kriminalisasi tiga petani pakel. Di samping itu, tepat pada Februari ini, kasus kriminalisasi ini memasuki 1 tahun dan belum usai juga,” ujar Pepe.
Ia juga menjelaskan bahwa dipilihnya zine karena ingin mencoba hal baru yang belum pernah dilakukan. Pepe juga menyampaikan bahwa zine ini hadir sebagai platform alternatif untuk menyampaikan informasi.
“Karena Ini memungkinkan zinemaker untuk menyampaikan pandangan atau cerita yang mungkin tidak mendapat perhatian di media mainstream,” ujar laki-laki yang tergabung dalam JSS itu.
Zine sebagai Media Alternatif
Dalam diskusi yang digelar dalam rilis zine, Pepe menjelaskan bahwa zine dipilih sebagai tandingan media mainstream. Meski isu Pakel sering diangkat oleh media, zine dinilai lebih sederhana dan bebas dari segala aturan pakem media.
“Selain itu zine ini harapannya bisa jadi bentuk pengarsipan alternatif yang bisa mengarsipkan berbagai pengalaman, pandangan, dan karya dari banyak orang tanpa kurasi yang ketat. Akhirnya semua karya bisa diapresiasi dan tersampaikan ke banyak orang,” ujar Pepe.
Senada dengan Pepe, Ririn mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur juga merasa zine membantu penyebaran informasi.
“Karena zine menampilkan satu fokus pembahasan aja. Jadi hal itu cukup efektif untuk orang-orang yang ingin mengetahui mengenai topik tersebut,” kata Ririn.
Ia juga merasa bahwa perilisan zine dan diskusi mengenai konflik agraria Pakel menjadi pengalaman baru baginya. Ia turut merasakan kejanggalan mengenai kasus Pakel.
“Cukup kaget, ya, soal putusan banding yang ternyata masih belum cukup untuk memperoleh keadilan. Aku juga sempet coba search mengenai putusan [banding] tersebut di direktori MA [Mahkamah Agung] tetapi belum menemukannya,” ungkap Ririn usai mencoba menelusuri.
Padahal menurut Jauhar Kurniawan, pendamping hukum dari ketiga petani Pakel, pemberitahuan putusan banding di Pengadilan Tinggi Surabaya sudah keluar per tanggal 21 Desember 2023 lalu.
“Saat ini proses hukumnya sudah masuk kasasi, pernyataan kasasi tanggal 3 Januari 2024 kemarin. Terakhir kita masih proses pemeriksaan berkas,” ujar Jauhar saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.
Panjangnya proses hukum atas kriminalisasi warga Pakel menyulut solidaritas dari berbagai elemen. Tepat pada Februari ini, kasus kriminalisasi ini memasuki 1 tahun dan belum usai juga.
Pepe berharap dari perilisan zine ini, orang-orang mulai kembali membicarakan [konflik agraria] Pakel, khususnya kriminalisasi tiga petani Pakel.
“Bahkan bukan hanya di Surabaya tapi semua orang di manapun bisa mulai membicarakan isu ini lagi karena kami rasa atensinya sudah mulai rendah,” tukas Pepe.
Jika anda ingin donwload zine ‘Bebaskan Tiga Petani Pakel’ ini linknya: https://bit.ly/3T1FdOl