Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Warga Trenggalek Keluhkan Edaran Pakai Baju Adat di Medsos, Pj Sekda: Bagi yang Punya Saja

Kabar Trenggalek -Hari Jadi Trenggalek Ke-828 menjadi perbincangan masyarakat di media sosial (medsos). Perbincangan itu mencuat setelah mengetahui Surat Edaran (SE) tentang menggunakan baju adat saat Hari Jadi Trenggalek, Senin (29/08/2022).Surat Edaran Nomor: 065/2183/406.003.2/2022 Tentang Penggunaan Pakaian Adat Trenggalek, berlaku mulai tanggal 31 Agustus 2022 Sampai 01 September 2022 yang ditandatangani Penjabat (Pj) Sekda Trenggalek.Surat edaran itu memberikan instruksi kepada Kepala Daerah, ASN, Non ASN, yang bekerja di instansi daerah maupun vertikal. Kemudian, pegawai BUMN, BUMD, perangkat desa, dan siswa-siswi sekolah di wilayah Trenggalek untuk memakai pakaian adat Trenggalek.Andryianto Penjabat (Pj) Sekda Trenggalek menanggapi tentang keluhan masyarakat tersebut. Menurut Andriyanto, Surat Edaran tersebut bersifat 'luwes' saja."[SE itu] barangkali untuk menyambut Hari Jadi Trenggalek, namun sifatnya luwes saja dan menyesuaikan," kata Andriyanto saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek melalui pesan WhatsApps.Andriyanto juga menegaskan, surat edaran itu bersifat tidak wajib dan ditujukan bagi yang memiliki baju adat Trenggalek saja.[caption id="attachment_19250" align=aligncenter width=720]Unggahan Ragil Poetra Pengembara di grup IST tentang keluhan pakai baju adat di Hari Jadi Trenggalek Unggahan Ragil Poetra Pengembara di grup IST tentang keluhan pakai baju adat di Hari Jadi Trenggalek/Foto: Tangkapan layar IST (Facebook)[/caption]"Bagi yang punya saja," terang pria berkaca mata yang juga menjabat staf ahli Provinsi Jawa Timur itu.Tak pelak, ketika surat edaran itu sudah tersebar luas, Andriyanto enggan untuk mengevaluasi. Ia menganggap, ASN dan instansi terkait sudah paham agenda tahunan untuk memakai baju adat Trenggalek."Kalau untuk siswa sudah disosialisasikan oleh kepala sekolah. Juga bisa para siswa mengenakan baju batik khas Trenggalek," ujarnya menutup percakapan.Kabar sebelumnya, surat edaran itu menjadi keluhan warga di medsos melalui akun @Ragil Poetra Pengembara. Ia mengungkapkan keluhannya di Grup Facebook Info Seputar Trenggalek (IST).“Nggawe Surat Edaran eo kq dek saknyet,Kiro2 po aku dewe eo sing sambat, mergo wes trutusan [baju adat] nyang pasar rung nyethuk, [Membuat Surat Edaran kok ndadak, kira-kira apa aku sendiri gang sambat, soalnya sudah mencari baju adat di pasar belum ketemu],” tulis akun @Ragil Poetra Pengembara.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *