Hari Jadi Trenggalek Ada Edaran Pakai Baju Adat, Warga Mengeluh Lewat Medsos
Kabar Trenggalek -Hari Jadi Trenggalek ke-828 tak sepenuhnya menjadi senyum bagi warga Trenggalek. Hal demikian diungkapkan salah satu pengguna media sosial (medsos) melalui grup Facebook Info Seputar Trenggalek (IST), Senin (29/08/2022).Diduga warga yang mengeluh melalui media sosial itu adalah seorang wali murid yang keberatan akan kebijakan Surat Edaran yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek.Surat Edaran Nomor: 065/2183/406.003.2/2022 Tentang Penggunaan Pakaian Adat Trenggalek yang mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022 Sampai 01 September 2022 yang ditandatangani Penjabat (Pj) Sekda Trenggalek.Surat Edaran itu memberikan instruksi kepada Kepala Daerah, ASN, Non ASN, yang bekerja di instansi daerah maupun vertikal. Kemudian, pegawai BUMN, BUMD, perangkat desa, dan Siswa-Siswi sekolah di wilayah Trenggalek untuk memakai pakaian adat trenggalek.Surat Edaran demikian menjadi keluhan warga di medsos melalui akun @Ragil Poetra Pengembara, mengungkapkan:"Nggawe Surat Edaran eo kq dek saknyet,Kiro2 po aku dewe eo sing sambat, mergo wes trutusan [baju adat] nyang pasar rung nyethuk, [Membuat Surat Edaran kok ndadak, kira-kira apa aku sendiri gang sambat, soalnya sudah mencari baju adat di pasar belum ketemu]," tulis akun @Ragil Poetra Pengembara.Dari pantauan Kabar Trenggalek, postingan warga mengeluhkan Surat Edaran mendapatkan respon dari netizen dari berbagai sudut pandang.Tak ayal, ada netizen yang menyampaikan tempat mencari baju adat yang lengkap dan stok banyak untuk anak-anak."Tindak Dhateng Munjungan katah hampir setiap toko baju menjual seragam batik kados ngoten niku [Berkunjung ke Munjungan banyak, hampir setiap toko menjual baju seragam seperti itu]," tulis akun @Sizan's.Akun lain juga mengungkapkan keluhannya yang seharusnya Surat Edaran (SE) tersebut muncul sejak 2 minggu sebelumnya."Semestinya kurang 2 minggu sudah dikasih tahu bukan 2 hari baru di kasih tahu kalau di tempatku," celetuk akun @Edi Bio Gas.Disinyalir, komentar pun terus bergulir hingga berita ini diterbitkan. Seperti ungkapan netizen lainnya yang ikut heboh mencari baju adat."Melu ebyoh Iki mau perkoro seragam Surjan [Ikut heboh perkara seragam surjan]," ujar akun @Ipank Purwanto.Hingga berita ini diterbitkan Kabar Trenggalek berusaha mengkonfirmasi terkait keluhan netizen kepada Penjabat (Pj) Sekda yang menandatangani SE itu.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow