Kehadiran Sri Sultan Hamengkubuwono X, Masyarakat Trenggalek Padati Tepi Jalan
Kabar Trenggalek - Kunjungan Sri Sultan Hamengkubuwono X di Trenggalek menjadi tamu spesial, kala Kota Alen-Alen berumur ke-828.Kunjungan Sri Sultan Hamengkubuwono X bagian dari puncak Muhibah Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rangka Hari Jadi Trenggalek.Kunjungan Gubernur DIY itu menjadi perhatian tersendiri bagi masyarakat untuk memadati pinggir jalan arah Alun-Alun Trenggalek.Siti Munawaroh, warga Kecamatan Suruh rela menunggu kurang lebih satu jam untuk melihat kirab rakyat."Berangkat sekitar pukul 15.00 WIB, namun sudah satu jam nunggu Sri Sultan Hamengkubuwono untuk lewat," ujar Siti, Kamis (01/09/2022).Sementara itu, Sri Sultan Hamengkubuwono X menuju Pendapa Manggala Praja Nugraha mengenakan kereta kuda yang diarak bersama barisan Bupati Trenggalek.Menurut Hamengkubuwono X, Trenggalek merupakan tanah perdikan. Artinya wilayah yang dibebaskan pajak, bahkan diperbolehkan mengelola pajak yang didapatkan karena dianggap berjasa kepada negara.Hamengkubuwono X menyampaikan, warga Trenggalek patut berbangga, karena tinggal di wilayah yang penuh dengan budaya adiluhung."Pertama saya ucapkan dirgahayu yang 828 Kabupaten Trenggalek pada tanggal 31 Agustus 2022," ungkap Gubernur DIY itu di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kabupaten Trenggalek.Hamengkubuwono X mengatakan, benang merah telah abadi dalam khazanah sejarah dan budaya Mataram ini harus senantiasa dilestarikan."Di mana Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kabupaten Trenggalek akan tumbuh dan berkembang bersama dengan sejarah Mataraman," jelas Hamengkubuwono X.Bahkan, Sri Sultan Hamengkubuwono X sempat memberikan hadiah berupa pusaka Wos Wignyo Murti (tombak).Lalu, sebuah Songsong (payung) dari Keraton Jogjakarta. Pusaka itu diberikan karena kegigihan merajut budaya Mataraman antara Yogyakarta dengan Trenggalek.Pusaka itu memiliki makna, Wignyo yang berarti pandai dan Murti panda atau badan. Dapat diartikan secara umum sebuah harapan yang memegang pusaka ini dipenuhi dengan kepandaian dalam konteks tata praja.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow