Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Wakil Bupati Trenggalek: Tak Pantas Jika Bansos untuk Beli Rokok dan Kopi

Kabar Trenggalek - Kucuran Bantuan Sosial (Bansos) di Bumi Menak Sopal Trenggalek semakin deras. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, Rabu (09/03/2022).Selain kucuran anggaran bansos dari pusat, juga ada tambahan Bansos dari dana desa, yaitu Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).Menghadapi hal demikian, peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek untuk mengawal tepat bansos jadi pekerjaan yang wajib dilakukan selama masa penyaluran.Syah, mengatakan kepada warga penerima manfaat untuk tidak menggunakan bansos untuk belanja hal yang tidak penting."Jangan sampai Bansos untuk membeli rokok dan kopi. Belanjakan bansos untuk penambah gizi karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19," kata Syah.Menurut Syah, selain belanja rokok dan kopi, uang Bansos juga tidak pantas digunakan untuk menghadiri undangan pernikahan."Jadi di desa ada musim hajatan pernikahan, hasil dari bansos ini jangan sampai digunakan untuk menghadiri undangan tersebut, harus dibelanjakan untuk asupan gizi warga," ujar Syah.BLT DD tersebut bersumber dari Peraturan Presiden (Perpres) 104 yang sempat menjadi kontroversi di kalangan Pemerintah Desa (Pemdes) Trenggalek.Pasalnya, dalam Perpres 104 itu tertuang penyaluran BLT dana desa itu dengan alokasi anggaran 40% dari jumlah dana desa yang dimiliki Pemdes.Sebanyak 166 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk data BLT DD. Setiap KPM mendapatkan uang sebesar Rp. 900 ribu, sehingga nilai total BLT di desa ini sebesar Rp. 597.600.000.