Kabar Trenggalek - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat, Sabtu (05/03/2022).
Merespons hal ini, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur melaksanakan sosialisasi perubahan proses pencairan Bansos BPNT.
Hal itu disampaikan Dinsos Jawa Timur dalam rapat koordinasi Tim Koordinasi (Tikor) Bantuan Sosial (Bansos) Pangan Provinsi Jawa Timur tahun 2022, Jumat (04/03/2022).
Pada tahun 2022, BPNT akan diberikan dalam bentuk uang secara tunai. Selanjutnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bebas membelanjakan bantuan tersebut dimana saja, asalkan berupa komponen pangan.
Bansos BPNT diberikan senilai Rp. 200 ribu per bulan dan dicairkan dalam tiga bulan sekali (Januari hingga Maret). Sehingga setiap KPM menerima total Rp 600 ribu secara utuh tanpa potongan sepeserpun. Bantuan tersebut mulai disalurkan pada 20 Februari hingga 5 Maret 2022 yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
“Ini adalah hal-hal baru yang kalau tidak disosialisasikan bisa bermasalah. Diharapkan nanti ditindaklanjuti ke bawah, sehingga masyarakat tahu perubahan kebijakan yang baru ini dan bantuan bisa tepat manfaat, sasaran, dan jumlah,” ujar Alwi Kepala Dinsos Jawa Timur.
Alwi mengatakan, sebagai sebuah program dengan kebijakan baru, pihaknya akan mengadakan evaluasi sehingga penyaluran bantuan untuk periode selanjutnya bisa lebih bagus.
“Ada empat harapan yang saya sampaikan. Yaitu, data penerima bisa kami ketahui by name by address, jadwal bisa disampaikan sehingga kabupaten/kota dapat membantu, evaluasi rutin, dan adanya pelaporan pengaduan,” kata Alwi.
Rapat koordinasi itu merupakan tindak lanjut dari rapat sosialisasi yang menghadirkan PT Pos Indonesia dan Dinsos kabupaten/kota yang digelar Dinsos Jatim pada 24 Februari 2022 lalu.
Sementara itu, PT Pos Indonesia Reg V Surabaya menyampaikan hingga saat ini di Jawa Timur telah tersalur bansos pangan kepada 1,667 juta KPM dari target sekitar 3,1 juta KPM atau sekitar 53,1%.