Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Syarat dan Cara Daftar Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

Kabar Trenggalek - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial atau bansos di bulan Mei 2022. Salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).Oleh karena itu, masyarakat membutuhkan informasi syarat dan cara daftar bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022.Bansos BPNT Rp 600 ribu 2022 menyasar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos BPNT Rp 600 ribu 2022 disalurkan kepada KPM dengan jumlah total bantuan sebesar Rp 2,4 juta.Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BPNT Rp. 600 ribu, harus menjadi KPM dengan cara daftar supaya tercatat valid dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Syarat penerima bansos BPNT Rp 600 Ribu:

  1. Masyarakat termasuk dalam golongan masyarakat miskin/rentan miskin.
  2. Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
  3. Masyarakat yang bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
Penerima bansos BPNT akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan.Pada pencairan tahap 1 di awal 2022, bansos BPNT dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, yaitu Januari, Februari, Maret dengan jumlah total Rp 600 ribu per KPM.Pada penyaluran tahap 2 di April ini, pencairan bansos BPNT juga dirapel sekaligus tiga bulan dengan total cair Rp 600 ribu.Sedangkan pada April 2022, penerima bansos BPNT juga mendapatkan tambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 300 ribu.Akan tetapi, pada Mei 2022, bansos BPNT disalurkan reguler yaitu Rp 200 ribu per bulan tanpa tambahan BLT minyak goreng.

Cara Daftar Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

  1. Download Aplikasi Cek Bansos di PlayStore handphone Anda.
  2. Kalau sudah memiliki akun, klik "Login".
  3. Kalau belum memiliki akun, klik "Buat Akun Baru".
  4. Lalu, isi data diri dengan lengkap dan benar.
  5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  6. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa dan alamat sesuai KTP.
  7. Unggah lampiran foto KTP Anda dan swafoto dengan KTP.
  8. Kemudian, klik "Buat Akun Baru"
  9. Buka email yang dimasukkan saat pendaftaran untuk melihat kode verifikasi.
  10. Berikutnya, setelah diverifikasi dan berhasil registrasi akun, lakukan tahapan selanjutnya berikut ini:
  11. Kemudian, buka kembali Aplikasi Cek Bansos.
  12. Pilih menu "Daftar Usulan".
  13. Anda bisa mengusulkan untuk diri sendiri, masyarakat miskin atau fakir miskin lainnya yang layak mendapatkan bansos BPNT dengan klik "Tambah Usulan".

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *