Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Syarat dan Cara Mencairkan Bansos BPNT Rp. 600 Ribu Maret 2022

Kabar Trenggalek - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial atau bansos program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejumlah Rp. 600 ribu mulai tanggal 1 Maret 2022, Sabtu (05/03/2022).

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui syarat dan cara mencairkan Bansos BPNT Rp. 600 ribu, perlu terlebih dahulu cek penerima Bansos BPNT, yang cair pada awal Maret 2022.

Bansos BPNT Rp. 600 ribu dipercepat pencairannya sejak Februari 2022 dan masih berlanjut hingga awal Maret 2022.

Pencairan bansos BPNT Rp. 600 ribu akan disalurkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia hingga bulan Desember 2022.

Oleh karena itu, masyarakat yang sudah terdaftar sebagai KPM bisa menyediakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebelum cek daftar penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id.

Data KPM sesuai KTP nanti akan diproses sistem cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan status penerimaan bansos BPNT.

Berikut cara cek penerima Bansos BPNT Rp. 600 ribu cair awal Maret 2022:

  • Menyiapkan KTP.
  • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
  • Isi nama sesuai data NIK KTP.
  • Kemudian mengisi 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  • Apabila tidak jelas, klik ulang kotak kode untuk mendapatkan kode baru.
  • Lalu, klik tombol cari.
  • Sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencocokkan nama KPM, wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Total bansos Rp. 600 ribu merupakan jatah Bansos BPNT untuk tiga bulan. Artinya, setiap bulan KPM berhak mendapatkan Rp. 200 ribu.Akan tetapi, Kemensos merapel pemberian bansos BPNT untuk Januari, Februari, dan Maret.

Dalam pencairan Bansos BPNT Rp600.000 di Februari hingga Maret 2022, KPM tidak perlu menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, KPM harus melakukan pencairan Bansos BPNT melalui kantor pos. Jadi, bukan melalui Bank Himbara.

Bagi KPM yang ingin melakukan pencairan Bansos BPNT, perlu membawa beberapa dokumen sebagai berikut:

  1. Surat undangan berisi barcode untuk mencairkan Bansos BPNT Rp. 600 ribu yang diberikan RT/RW setempat.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli serta fotocopy.

KPM harus datang ke Kantor Pos terdekat sesuai jadwal dan arahan yang telah disampaikan pada surat undangan penerima Bansos BPNT Rp. 600 ribu.

Pada hari pencairan Bansos BPNT di Kantor Pos, Anda dapat menyimak alur cara mencairkan uang Bansos sebagai berikut:

  1. Datang ke antor Pos terdekat sesuai tanggal pencairan Bansos BPNT Rp. 600 ribu.
  2. Ambil nomor urut antrian di Kantor Pos tersebut.
  3. Serahkan berkas dokumen sesuai yang diminta oleh petugas di Kantor Pos.
  4. Petugas Kantor Pos akan men-scan barcode yang tertera di surat undangan untuk validasi.
  5. Jika validasi berhasil, uang Bansos BPNT Rp. 600 ribu bisa langsung diberikan secara tunai kepada Anda.
Pencairan bansos BPNT Rp. 600 ribu tidak dipungut biaya sepeserpun. Selain itu, uang yang akan diterima oleh penerima bansos BPNT senilai Rp. 600 ribu juga tidak dipotong sepeserpun.