Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Warga Trenggalek Penerima Bansos Pangan Bebas Belanja di Mana Saja

Kabar Trenggalek - Bantuan Sosial (Bansos) pangan di Trenggalek kembali bergulir dicarikan kepada masyarakat. Hal demikian menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek untuk mengawasi jalannya penyaluran, Kamis, (03/02/2022).

Saat ini, warga Trenggalek penerima Bansos pangan tersebut diberi kebebasan untuk melakukan belanja di mana saja. Artinya yang tidak harus membelanjakan dana Bansos di agen Bansos.

Habib Solehudin, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Trenggalek mengatakan untuk pencairan bansos melalui PT Pos Indonesia, yang awalnya dari Kemensos masih belum ada petunjuk teknis rincinya.

"Awalnya kami berpedoman pada teknis yang lama, namun setelah berjalan penyaluran juknis dari Kemensos sudah turun, jadi kami langsung turunkan ke camat dan kepala desa untuk dipedomani," kata Habib.

Tak ayal, dengan menyesuaikan juknis yang baru tersebut, Bansos tidak lagi dipaket seperti sebelum-sebelumnya. Namun, warga yang menerima manfaat hanya menunjukkan nota pembelanjaan.

Masyarakat menerima Bansos selama 3 bulan, mulai Januari hingga Maret 2022, senilai Rp. 600 ribu atau Rp. 200 ribu per bulan.

Sementara, untuk penyaluran Bansos tahap awal ini, sekitar 35 ribu warga Trenggalek bakal menerima manfaat Bansos tersebut.

Habib mengimbau kepada camat dan kepala desa untuk membantu menyosialisasikan Bansos pangan. Sehingga, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) membelanjakan bantuan sesuai peruntukannya.

"Tidak ada lagi digunakan untuk membeli ember, rokok atau tembakau lagi. Ini sesuai dengan petunjuk teknis kemensos," tandas Habib.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *