Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Cara Cek Penerima Bansos PKH Cair Maret 2022

Kabar Trenggalek - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan Maret 2022, Minggu (05/03/2022).

Bantuan Sosial (Bansos) diselenggarakan untuk menanggulangi dampak dari pandemi Corona Virus Disasese (Covid-19). Oleh karena itu, masyarakat perlu tahu cara cek penerima Bansos PKH.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2022.

Perlu diketahui, Bansos PKH maupun BPNT ditujukan kepada warga yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Anggaran bansos PKH yakni Rp. 28,7 triliun dengan target penerima bansos mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berikut Sasaran Bansos PKH 2022:

  • Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.
  • Anak usia SD Rp. 900 ribu.
  • Anak usia SMP Rp. 1,5 juta.
  • Anak Usia SMA Rp. 2 juta.
  • Penyandang disabilitas berat Rp. 2,4 juta.
  • Lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas Rp. 2,4 juta.

Dalam Bansos PKH 2022, KPM bisa menerima dana Bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga dengan kriteria yang ditentukan pemerintah.

KPM yang sudah mengetahui cara daftar DTKS Kemensos dan sudah daftar. Berikutnya dapat langsung cek penerima Bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos. Sebab, Kemensos sedang memvalidasi data untuk merilis sejumlah bansos termasuk PKH 2022.

Sedangkan KPM yang belum tahu cara daftar DTKS Kemensos, harus segera melakukan pendaftaran dengan memenuhi beberapa syarat.

Berikut Syarat Daftar DTKS Kemensos:

  1. Warga miskin/rentan miskin.
  2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
  3. Warga yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika Anda sudah sesuai dengan syarat-syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos.

Berikut Cara Daftar DTKS Kemensos:

  1. Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Pendaftaran peserta KPM dilakukan melalui pemerintah daerah setempat, seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.
  2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
  3. Berikutnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
  4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH 2022 dari Kemensos atau tidak.

KPM yang terdaftar DTKS Kemensos dapat cek penerima bansos PKH 2022 secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima PKH 2022 secara online di cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
  3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
  6. Kemudian klik tombol cari.
  7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Berikut cara cek penerima bansos PKH 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos:

  1. Download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di PlayStore.
  2. Buat Akun Baru jika belum memiliki akun dengan memasukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.
  3. Jika sudah memiliki akun, masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi.
  4. Setelah masuk bansos yang diterima maupun yang sedang dilayani.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *