Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Wajib Tahu! Inilah Tugas KPPS 1 Sampai 7 Dalam Pemilu 2024

Anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) terdiri dari tujuh orang, dengan seorang ketua yang merangkap sebagai anggota KPPS dan enam anggota lainnya. Tugas anggota KPPS 1 sampai 7 tentu berbeda dalam melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama Pemilihan Umum (Pemilu). Berikut adalah penjelasan rinci mengenai tugas KPPS 1 sampai 7:

Daftar Tugas KPPS 1 Sampai 7

Tugas KPPS 1 (Ketua KPPS)

  • Memanggil pemilih berdasarkan nomor urut kedatangan yang tertera pada Model C6, dan memisahkan Model C6 berdasarkan jenis kelamin.
  • Menandatangani surat suara.
  • Memberikan empat jenis surat suara kepada pemilih.
  • Memberikan surat suara pengganti maksimal 1 kali jika terjadi kerusakan atau kesalahan coblos.
  • Membantu pemilih tunanetra dengan memasukkan surat suara DPD ke alat bantu coblos tunanetra.

Tugas KPPS 2 dan 3

  • Mengisi nama kecamatan, nama desa/kelurahan, dan nomor TPS pada Surat Suara.
  • Menyerahkan surat suara yang telah diisi kepada Ketua KPPS untuk ditandatangani.
  • Mencatat jumlah surat suara ke dalam Formulir Model C1 yang diumumkan oleh Ketua KPPS.
  • Membuka surat suara satu persatu dan membantu Ketua KPPS dalam penghitungan suara.

Tugas KPPS 4

  • Menerima dan memeriksa nama pemilih.
  • Menjaga ketertiban jika di TPS tidak ada petugas LINMAS.
  • Bersama Anggota KPPS kelima, membantu Ketua KPPS dalam membuka kotak suara, mengeluarkan surat suara, dan menghitung jumlahnya.

Tugas KPPS 5

  • Mengarahkan pemilih untuk memasuki bilik suara yang kosong.
  • Membantu pemilih disabilitas atau yang memerlukan bantuan dalam memberikan suara.

Tugas KPPS 6

  • Membantu pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai jenis surat suara.
  • Memastikan seluruh surat suara telah dimasukkan ke dalam kotak suara.
  • Menyusun dan mengelompokkan surat suara yang sah dan tidak sah.

Tugas KPPS 7

  • Mempersilakan pemilih untuk mencelupkan jari tangannya ke dalam botol tinta.
  • Memastikan bekas tinta pada jari pemilih dan menjaga agar tidak dihapus.
  • Mempersilakan pemilih untuk keluar dari TPS.
  • Merangkap tugas menjaga ketertiban jika tidak ada petugas LINMAS di TPS.
Dengan penuh tanggung jawab, anggota KPPS memastikan suksesnya proses pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu. Setiap tugas dijalankan dengan teliti untuk memastikan integritas dan transparansi hasil Pemilu.