Daftar Isi [Show]
Daftar Tugas KPPS 1 Sampai 7
Tugas KPPS 1 (Ketua KPPS)
- Memanggil pemilih berdasarkan nomor urut kedatangan yang tertera pada Model C6, dan memisahkan Model C6 berdasarkan jenis kelamin.
- Menandatangani surat suara.
- Memberikan empat jenis surat suara kepada pemilih.
- Memberikan surat suara pengganti maksimal 1 kali jika terjadi kerusakan atau kesalahan coblos.
- Membantu pemilih tunanetra dengan memasukkan surat suara DPD ke alat bantu coblos tunanetra.
Tugas KPPS 2 dan 3
- Mengisi nama kecamatan, nama desa/kelurahan, dan nomor TPS pada Surat Suara.
- Menyerahkan surat suara yang telah diisi kepada Ketua KPPS untuk ditandatangani.
- Mencatat jumlah surat suara ke dalam Formulir Model C1 yang diumumkan oleh Ketua KPPS.
- Membuka surat suara satu persatu dan membantu Ketua KPPS dalam penghitungan suara.
Tugas KPPS 4
- Menerima dan memeriksa nama pemilih.
- Menjaga ketertiban jika di TPS tidak ada petugas LINMAS.
- Bersama Anggota KPPS kelima, membantu Ketua KPPS dalam membuka kotak suara, mengeluarkan surat suara, dan menghitung jumlahnya.
Tugas KPPS 5
- Mengarahkan pemilih untuk memasuki bilik suara yang kosong.
- Membantu pemilih disabilitas atau yang memerlukan bantuan dalam memberikan suara.
Tugas KPPS 6
- Membantu pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai jenis surat suara.
- Memastikan seluruh surat suara telah dimasukkan ke dalam kotak suara.
- Menyusun dan mengelompokkan surat suara yang sah dan tidak sah.
Tugas KPPS 7
- Mempersilakan pemilih untuk mencelupkan jari tangannya ke dalam botol tinta.
- Memastikan bekas tinta pada jari pemilih dan menjaga agar tidak dihapus.
- Mempersilakan pemilih untuk keluar dari TPS.
- Merangkap tugas menjaga ketertiban jika tidak ada petugas LINMAS di TPS.