KBRT - Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek mewajibkan seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangannya menerapkan sistem e-Transparansi dana komite sekolah.
Kebijakan ini merupakan instruksi langsung Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dan diumumkan di Gedung Smart Center sebagai upaya memperkuat akuntabilitas publik.
Meski di atas kertas program ini dinilai sebagai langkah maju, pelaksanaannya di lapangan masih belum merata. Sekolah menengah pertama (SMP) disebut sudah sepenuhnya patuh, sedangkan sejumlah sekolah dasar (SD) di wilayah pinggiran masih mengalami kendala teknis dan pemahaman pelaporan.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Trenggalek menyebutkan seluruh sekolah menengah pertama di bawah naungannya telah melaporkan dana komite secara daring sesuai instruksi Bupati.
“Untuk bidang SMP sesuai instruksi Bapak Bupati, sudah mencapai 100 persen pada bulan Juli dan Agustus. Setelah ini, bulan September, kami lakukan unggah data kembali,” ujarnya.
Menurutnya, sebanyak 45 SMP di Trenggalek sudah aktif mengunggah laporan ke tautan resmi yang diverifikasi Dinas Pendidikan sebelum dipublikasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Melalui Kominfo nanti masyarakat bisa mengakses laporan itu. Setiap bulan sekolah wajib memperbarui laporannya,” imbuhnya.
Namun, tidak semua berjalan semulus di tingkat SMP. Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Trenggalek mengungkap masih ada hambatan dalam pelaporan dana komite di sekolah dasar, terutama di wilayah yang akses teknologinya terbatas.
“Sebagian sekolah yang ada di pinggiran masih bingung, karena sumbangannya tidak selalu berupa uang. Ada yang berupa tenaga atau barang bekas layak pakai untuk memperbaiki fasilitas sekolah,” ujarnya.
Kondisi tersebut menimbulkan persoalan dalam pencatatan karena belum ada format baku untuk mengakomodasi sumbangan non-tunai. Padahal, sumbangan dalam bentuk barang atau jasa merupakan bagian dari partisipasi masyarakat yang seharusnya juga dicatat secara transparan.
“Namun, yang sudah melaporkan berupa uang sekitar 72 persen dari total 417 SD negeri di Trenggalek. Untuk sumbangan berupa barang masih proses pendataan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaporan dana komite tingkat SD sudah mulai diunggah sejak Juli hingga Agustus 2025, dan hasilnya akan disiarkan melalui laman resmi Kominfo Trenggalek.
“Kami terus mendorong agar seluruh sekolah segera memenuhi kewajiban pelaporan demi transparansi dan akuntabilitas publik,” kata dia.
Kabar Trenggalek - Pendidikan
Editor:Zamz