Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Terganjal Pengadaan Lahan, Bendungan Bagong Trenggalek Masih 29 Persen

Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong Trenggalek tampaknya harus kejar target untuk memenuhi 100 persen. Pasalnya, target itu harus tercapai di tahun 2024.Namun, menjelang akhir tahun 2023, proyek Bendungan Bagong itu masih menunjukkan angka target di 29 persen. Hal itu dibenarkan Budiono, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan Bagong.Kata Budiono, untuk masing-masing pekerjaan meliputi main dam, beberapa akses jalan, galian main dam sisi kiri dan kap sisi kanan. Di sisi lain, kendala krusial menghantui pembangunan."Kendala Bendungan Bagong terkait tanah, ketika tanah sisi sandaran kiri untuk main dam akan kami gali hanya status tanah sebagian bebas. Jadi sebagian banyak yang belum dibebaskan," terangnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.Budiono mengungkapkan, Bendungan Bagong sudah melakukan pembebasan lahan, namun ada tanah yang saat ini tidak bisa dikerjakan. Sebab, masyarakat belum pindah dari lokasi tersebut."Sudah bebas, cuman kami tidak bisa kerja karena masyarakat masih belum bisa pindah dikarenakan masih menantikan janji Pemerintah Kabupaten Trenggalek," tegas Budiono.Melihat kondisi demikian, Budiono mengaku kesulitan. Kalau memaksa eksekusi, ia merasa tidak enak. Hanya saja pihak Bendungan Bagong menunggu hasil Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) yang dilakukan Pemkab Trenggalek."Iya pasti kalau tidak sesuai target kemungkinan akan diperpanjang, untuk tanah yang sudah dibebaskan kisaran 60 hektar dari total keseluruhan 141 hektare," detailnya.Budiono menambahkan, ada kendala yang cukup serius soal tumpang tindih lahan, salah satunya masyarakat memiliki sertifikat sah. Namun ketika dilihat di Badan Pertanahan Negara (BPN), sertifikat tersebut ada sebagian masuk wilayah Perhutani."Sehingga masyarakat perlu kejelasaan, dan kejelasan ini prosesnya lama. Secara masyarakat sah memiliki sertifikat, di sisi lain sertifikat masuk dalam lahan Perhutani," tandasnya.