Tenaga Honorer di Trenggalek Tersisa Ratusan, Begini Kata Mas Bupati
Tenaga honorer di Kota Alen Alen Trenggalek tampak masih menjadi pekerjaan serius pemerintah kabupaten (pemkab) untuk menyelesaikan statusnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).Status ASN tersebut biasanya dimasukkan dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Melihat kondisi tersebut Mas Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin buka suara.Katanya, dalam rentang waktu selama tiga tahun terakhir sejak ada pengangkatan tenaga honorer di Trenggalek kini masih sisa ratusan, sehingga ini nanti akan menjadi perhatian khusus."Kalau dilihat dari 3 tahun lalu mungkin masih sekitar sepertiga jumlahnya, berapa ratus begitu, ratusan," ungkapnya.Meski ia tak hafal angka detailnya Mas Bupati Trenggalek terus mengupayakan tenaga honorer diangkat menjadi PPPK, seperti pekan lalu ia melantik tenaga honorer yang sempat tak lulus.Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kinerja (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek Indrayana Anik Rahayu mengatakan, 47 honorer tersebut berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD)."Tenaga P3K tersebut adalah hasil dari seleksi pada akhir 2022," terangnya saat ditemui sejumlah awak media.Dalam aturan Menpan RB honorer yang tidak bisa melampaui passing grade, dilakukan reformulasi. Yakni nilai yang diperoleh peserta seleksi langsung di rangking dan diambil nilai tertinggi untuk mengisi formasi yang kosong."Jadi misalnya Kominfo formasinya 10, misal ya ini, kemudian yang lolos passing grade 2, jadi masih ada sisa 8. Misalkan pesertanya ada 15, maka sisa 13 ini diambil rangking teratas untuk mengisi 8 formasi itu. Tidak perlu tes lagi," tandasnya. (ADV: Kominfo Trenggalek)
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *