Angin Segar Tenaga Honorer, Mas Bupati Trenggalek Rela Kawal RUU ASN
Tenaga honorer di Indonesia termasuk di Trenggalek tampaknya mendapat angin segar dari pemerintah pusat. Pasalnya, mereka bakal masuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN).Demi memperjuangkan hak tenaga honorer tersebut, Mas Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, rela meluangkan waktunya untuk mengawal Revisi Undang Undang (RUU) ASN di rapat paripurna DPR RI.Mas Bupati Ipin menegaskan, ada angin segar untuk tenaga honorer masuk dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Hal itu didasari dengan pengesahan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi undang-undang."Kabar baiknya, tenaga honorer akan tetap bekerja nanti akan ditata dan dibagi. Yaitu menjadi PPPK paruh waktu dan ada yang penuh waktu," kata mas Bupati Ipin.Mas Bupati Ipin mewakili Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), menilai Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, sudah bekerja dengan optimal dalam menyelesaikan banyaknya persoalan birokrasi dan kepegawaian terutama tenaga non-ASN.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow